BLORA, Radar Bojonegoro - Dinas Pangan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DP-4) Kabupaten Blora uji 25 sampel makanan dari Pasar Rakyat Sido Makmur.
Satu di antaranya mengandung zat berbahaya, yakni cumi kering berformalin. Pedagang yang terbukti menjual itu bakal dibina dan diminta berhenti menjual cumi yang mengandung bahan pengawet.
Kepala Bidang Pangan DP-4 Blora Nugraheni Wahyu Utami mengatakan, sesuai hasil inspeksi mendadak di Pasar Sidomakmur, petugas telah mengambil sampel 25 jenis makanan yang dijajakan pedagang. Meliputi ayam, ikan, udang, kerang, teri, cumi, tahu, bakso dan ikan asin.
“Dari total sampel makanan yang diambil, ada satu jenis makanan berupa cumi kering yang mengandung zat berbahaya formalin," ungkapnya.
Nugraheni menjelaskan, parameter uji kandungan formalin cumi kering itu sebanyak 2 mg/liter. Hasil pengujian sudah keluar dan dinyatakan positif mengandung bahan kimia berbahaya. Setalh itu, pihaknya melakukan pembinaan.
‘’Kami juga meminta untuk tidak memperjualbelikan kepada pembeli untuk bahan cumi kering (yang mengandung formalin),’’ tegasnya.
Ia menerangkan, pasokan komoditas cumi kering berformalin yang dijual pedagang itu berasal dari Kabupaten Rembang. Sementara untuk 24 sampel lain yang diuji bersamaan dinyatakan tidak mengandung bahan kimia berbahaya.
‘’Untuk contoh jenis makanan lainnya itu aman dan tidak terdapat bahan berbahaya,” ujarnya.
Dia menambahkan, kegiatan pemantauan bahan pangan itu dilakukan secara rutin setiap bulan. Agar makanan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan tidak membawa potensi penyakit.
“Peninjauan ini sering kami lakukan di Pasar Sido Makmur karena barang keluar masuknya makanan terbesar di Blora ada di Pasar Sido Makmur,” tutupnya. (luk/msu)
Editor : Hakam Alghivari