Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Asyik Ngeslot, Oknum Anggota Satpol PP Blora Ditangkap: Oknum Masih Jalani Proses Pemeriksaan

Hakam Alghivari • Kamis, 7 November 2024 | 19:30 WIB
ILUSTRASI: Seorang pemuda sedang fokus memainkan salah satu permainan judi online jenis slot Pragmatic sambil menyesap kopi hitam. (HAKAM ALGHIVARI/RDR.BJN)
ILUSTRASI: Seorang pemuda sedang fokus memainkan salah satu permainan judi online jenis slot Pragmatic sambil menyesap kopi hitam. (HAKAM ALGHIVARI/RDR.BJN)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Empat orang diciduk polisi karena terlibat kasus judi online (judol) jenis permainan slot, Selasa (5/11). Ironisnya, satu di antara pelaku merupakan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Blora. Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet menerangkan, Tim Resmob telah menangkap empat orang yang sedang asyik main slot di wilayah Kecamatan Jepon. Satu orang berstatus sebagai pegawai Satpol PP Blora. ’’Dari empat orang itu, satu orang pegawai Satpol PP dan tiga warga biasa,” terangnya.

AKP Selamet menjelaskan, pelaku sudah diamankan di Mapolres Blora sejak Selasa sore lalu (5/11). Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan keempat pelaku. Pihaknya belum bisa menyebutkan nama-nama pelaku yang terlibat perjudian tersebut. ’’Masih proses pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Blora Pujo Catur Susanto membenarkan, bahwa salah satu anggota Satpol PP ditangkap polisi karena judol. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas anak buahnya yang tertangkap. ’’Iya ditangkap,” katanya.

Diketahui, pemerintah pusat melalui aparat penegak hukum hingga tingkat daerah saat ini sedang gencar memberantas judi online. Dari data yang dihimpun, beberapa kasus kriminal yang ditangani Polres Blora di antaranya karena kecanduan judol.

Seperti kasus mantri BRI yang tilep uang nasabah, Pembobol Alfamart pada 2023 lalu, uang yang didapat tersebut digunakan untuk judi online. (luk/bgs)

 

 

Editor : Hakam Alghivari
#judi online #Tilep Uang Nasabah #satpol pp #kecanduan judi online #slot #judol #jepon #BERANTAS #ditangkap polisi #Oknum #Kasus #Satpol PP Blora #pela #blora #Polres Blora #ngeslot