Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

BPPKAD Blora Berencana Naikkan NJOP, Bakal Diterapkan Tahun Depan

Yuan Edo Ramadhana • Kamis, 19 September 2024 | 19:20 WIB
OBJEK PAJAK: Tampak hamparan lahan yang sedang dipersiapkan untuk dibangun perumahan di perbatasan Cepu-Sambong. (LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)
OBJEK PAJAK: Tampak hamparan lahan yang sedang dipersiapkan untuk dibangun perumahan di perbatasan Cepu-Sambong. (LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Nilai jual objek pajak (NJOP) akan disesuaikan untuk mengerek pendapatan asli daerah (PAD). Rencananya, bakal diterapkan tahun depan. Namun, pembahasan masih belum mencapai final.

DPRD Blora akan minta penjelasan usai alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk. Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Penetapan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Ika Wulan Prafitri menjelaskan, rencana penyesuaian NJOP diagendakan tahun ini.

Namun, masih dalam pembahasan, belum menemui kata final. Rencananya, akan diterapkan tahun mendatang. ’’Rencananya begitu (akan ada penyesuaian NJOP), tapi masih belum final. Menunggu arahan pimpinan,” ujarnya.

Wulan menerangkan, penyesuaian tersebut tidak ditarget. Rencana kebijakan tersebut sebagai bentuk upaya pemkab untuk menambah PAD. Tentu bakal ada kenaikan persentase harga setiap objek pajak. Terkait kenaikan tersebut, pihaknya belum bisa memastikan. ’’Untuk persentase belum ada angka pastinya,” katanya.

Anggota DPRD Blora terpilih Yuyus Waluyo mengatakan, saat menjabat sebagai Ketua Komisi B memang telah disepakati mengenai rencana kenaikan NJOP. Bertujuan untuk mengerek target PAD.

Namun, secara mendetail teknis kenaikan tersebut dinas terkait diminta untuk mengkaji. ’’Hasil rapat kami sepakati untuk naik, tapi kami suruh mengkaji terlebih dahulu teknisnya bagaimana,” ungkapnya.

Yuyus menjelaskan, NJOP tanah itu terkait pajak-pajak progresif termasuk menyesuaikan dengan perda. Pihaknya mengatakan, hal tersebut beberapa waktu lalu sudah dibahas. Namun, untuk saat ini pihaknya belum bisa memastikan progres rencana tersebut.

Karena AKD seperti komisi belum terbentuk. Pihaknya akan melihat terlebih dahulu. ’’Karena ini kan masih pergantian di DPRD, setelah dilantik, kemarin baru pembentukan fraksi. Jadi, untuk personalnya (BPPKAD), kami belum bisa memanggil,” ujarnya. (luk/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#DPRD #terapkan #objek pajak #Pajak #NJOP #Kabid #DPRD Blora #bppkad blora #kenaikan #Perencanaan #pendapatan asli daerah #kebijakan #penyesuaian #AKD #blora #pad #Disepakati