Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Laskar Blora Tuding Disdik Bagi-Bagi Proyek, Disdik Bantah Tidak Ada Pengondisian

Yuan Edo Ramadhana • Rabu, 3 Juli 2024 | 21:48 WIB
Ilustrasi Proyek (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
Ilustrasi Proyek (Ainur Ochiem/RDR.BJN)

BLORA, Radar Bojonegoro - Banyaknya paket pengadaan langsung (PL), Dinas Pendidikan (Disdik) Blora dituding bagi-bagi proyek oleh Lingkar Studi Kerakyatan (Laskar) Blora. Namun, disdik membantah, bahwa tidak ada pengondisian atau bagi-bagi proyek.

Selain itu, pihaknya klaim tidak ada janji pemberian proyek pada P-APBD 2024 kepada Laskar Blora. ’’Dari informasi yang kami dapat, penunjukan penyedia proyek sudah dikondisikan. Ada yang atas rekomendasi pemilik aspirasi dan ada juga yang atas rekomendasi oknum-oknum di sekitar penguasa,” ungkap Koordinator Laskar Blora Rifa'i.

Pihaknya mengatakan, dugaan itu diperkuat informasi, bahwa Disdik Blora akan melaksanakan lebih dari 500 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) dengan sistem PL pada 2024. Diketahui, pagu PL di bawah Rp 200 juta per paket.

Dan, tidak ada satu pun yang dilakukan melalui lelang atau tender. ’’Menimbulkan kecurigaan, bahwa penunjukan penyedia jasa dilakukan secara tidak transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rifa’i juga mengaku diundang oleh bidang sarana dan prasarana (sarpras) disdik pada Senin lalu (1/7). Ia merasa bingung, saat diskusi justru ditawari proyek pada P-APBD 2024. Karena anggaran untuk proyek yang dipermasalahkan sudah habis.

’’Saya jadi bingung, katanya tidak ada bagi-bagi proyek. Lha, ini saya malah ditawari bagian pada anggaran perubahan. Terus mana yang benar? Kan, jadi tidak lucu,” katanya. Hal itu, menurutnya jadi indikasi kuat adanya praktik bagi-bagi proyek di disdik. ’’Dugaan (praktik bagi-bagi proyek) kami menjadi semakin gamblang dan nyata,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sarpras Disdik Blora Sandy Tresna Hadi membantah telah terjadi pengondisian dan bagi-bagi proyek. Perihal tidak adanya paket pekerjaan dengan sistem lelang, karena rerata proyek fisik maupun PBJ dilakukan melalui PL atau swakelola.

Hal tersebut mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. ’’Saya juga tidak paham yang dimaksudkan (Lingkar Studi Kerakyatan Blora) itu apa,” katanya.

Terkait pertemuan dengan Rifai, Sandy mengaku memang ada pertemuan tersebut. Namun, dirinya tidak pernah menawarkan proyek dengan janji dianggarkan pada P-APBD 2024. ’’Kata siapa? Tidak ada. Kemarin ngobrol-ngobrol biasa,” jawabnya. (luk/bgs)

 

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Pengondisian #P-APBD #Dinas Pendidikan #Disdik Blora #bagi-bagi proyek #pengadaan langsung #tender #PL #Disdik #Proyek #pengadaan #blora #Laskar #PBJ