Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Dugaan Pungli SMAN 2 Cepu, Cabdisdik Masih Tunggu Hasil Penyelidikan

Hakam Alghivari • Kamis, 9 Mei 2024 | 20:05 WIB
PUNGLI: Dugaan pungli di SMAN 2 Cepu.
PUNGLI: Dugaan pungli di SMAN 2 Cepu.

BLORA, Radar Bojonegoro - Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah IV Jawa Tengah (Jateng) tidak ingin berspekulasi mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 2 Cepu. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengusutan kepada kepolisian.

Kepala Cabdisdik Wilayah IV Jateng Budi Santosa mengatakan, laporan kasus dugaan pungli SMAN 2 Cepu mendapat perhatian serius. Namun, pihaknya tidak berani berspekulasi terkait kategori pungli yang dilakukan pihak sekolah.

’’Biar berproses dulu, kami ikuti perkembangannya, nanti kami tunggu dari hasil polres saja,” ujarnya kemarin (7/5). Budi membenarkan, bahwa nomenklatur larangan pungli di lembaga pendidikan telah diatur.

Sehingga, pihak sekolah tentunya sudah memahami konteks pungli itu seperti apa, begitu juga dengan konsekuensi yang diterima apabila melanggar.’’Aturannya sudah jelas, sudah bisa membaca dan memahami sendiri, kalau tindakan seperti itu bagaimana, kami bisa jadikan yurisprudensinya. Kami komitmen aturan tegak lurus saja,” ungkapnya.

Pihaknya mengatakan, Cabdisdik wilayah IV juga bakal memanggil kepala sekolah yang bersangkutan, untuk dimintai keterangan akar persoalan. ’’Kami ingin mendapatkan informasi sejelas-jelasnya. Minggu ini kami belum sempat bertemu dengan kepala SMA di Blora,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan, penyelidikan masih dilakukan unit tindak pidana korupsi (tipidkor). Rencananya, datangkan pihak Cabdisdik Provinsi Jateng kemarin (7/5). Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir.

’’Sehingga, (pemanggilan pihak cabdisdik) diundur minggu besoknya lagi,” imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pungli SMAN 2 Cepu dilaporkan ke Pemprov Jateng. Kemudian laporan tersebut diteruskan ke Polda Jateng dan dilimpakan ke Polres Blora untuk dilakukan penyelidikan. Berdasar informasi, siswa ditarik Rp 50 ribu untuk kegiatan sekolah. (luk/bgs)

 

Editor : Hakam Alghivari
#cepu #cabdisdik #pungli #blora #jateng