BLORA, Radar Bojonegoro - Kursi komisaris, direktur utama (dirut), dan direktur keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Blora Patra Energi (BPE) belum terisi. Ketiga kursi itu cukup menggiurkan, sehingga ada 13 nama yang telah lolos seleksi administrasi bakal memperebutkannya.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Blora Pujiarianto yang juga bertindak sebagai ketua panitia seleksi menyampaikan, empat nama bakal bertarung memperebutkan kursi komisaris periode 2024-2025.
Di antaranya Dimas Armaya, Seno Margo Utomo, Dirman Susilo, dan Rachmad Wahyudi. ’’Keempatnya dinyatakan lolos seleksi administrasi dan bakal mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” ungkapnya.
Selain lowongan komisaris, juga perebutan kursi dirut dan direktur keuangan periode 2024-2026. Pujiarianto memaparkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi berjumlah sembilan orang.
Di antaranya Pratomo Widagdo, Giri Mubaskoro, Farid Rosyidi, Syaifudin Azhar, Arief Aryono, Hariyono, Yunita Wahyu, Rendra Wisnu, dan Wasono Basuki. ’’Mayoritas yang mendaftar merupakan orang Blora sendiri. Ada juga orang Blora yang bekerja di luar Blora,” katanya.
Pihaknya menekankan, untuk posisi dirut ada persyaratan khusus. Yakni, memiliki latar belakang pertambangan. Bila tidak dilampirkan bukti tersebut, otomatis gugur secara administrasi. ’’Mereka akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni, seleksi substansi. Meliputi, psikotes hingga wawancara,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirut BPE Tri Harjianto mengundurkan diri pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 5 Mei 2023 lalu. Sehingga, butuh mengisi kursi definitif yang telah lama kosong, selama tahun berjalan digantikan sementara oleh Pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk Bupati.
Perlu diketahui, PT BPE merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang mempunyai bidang usaha pengusahaan dan pengelolaan minyak dan gas bumi, pertambangan umum, dan energi. Perusahaan plat merah ini menangani pengusahaan sumur minyak tua di sejumlah lapangan di wilayah Kabupaten Blora. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana