Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Satu Caleg PDIP Diisukan Bakal Diganti, Padahal Raih Suara Terbanyak di Dapil 5

Yuan Edo Ramadhana • Selasa, 2 April 2024 | 19:55 WIB
Ketua Bappilu DPC PDIP Blora
Ketua Bappilu DPC PDIP Blora

BLORA, Radar Bojonegoro – Isu beredar terkait salah satu calon legislatif (caleg) PDIP dari daerah pemilihan (dapil) 5 berpotensi tidak dilantik. Yakni, Indra Eko Sulistyono.  Lantaran diduga caleg yang telah meraih 4.801 suara itu tidak sesuai aturan partai.

’’Kalau berdasar hitungan di internal partai, suara terbanyak nomor satu yaitu Lina Hartini, kedua Moh. Syamdani, ketiga Pak Yong (Indra Eko Sulistyono). Saya tidak menyebut nama yang jadi lho ya,” tutur Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) DPC PDIP Blora Kuat Wihantono.

Padahal berdasar salinan hasil rekapitulasi KPU Blora, Yong raih suara tertinggi di dapil 5, sebanyak 4.801 suara. Lalu, disusul Moh Syamdani dengan 4.010 suara. Sedangkan, Lina Hartini dengan 2.861 suara. Adapun alasan caleg yang dilantik adalah Lina Hartini, kata Kuat, sesuai kebijakan partai.

’’Ini sesuai peraturan DPP PDIP Nomor 2 Tahun 2023. Aturan ini tidak serta-merta. Saya kira semua caleg memahami ini,” ucapnya saat ditemui di acara Bawaslu Blora, Minggu (31/3). Selanjutnya, Kuat menyampaikan daftar caleg terpilih bakal mengisi delapan kursi DPRD Blora di masing-masing dapil.

 ’’Dapil 1 yang terpilih dua, Anif Mahmudi dan Andita Nugrahanto. Dapil 2 cuma mendapat satu yaitu Mbah Dasum. Padahal suaranya gemuk, tapi hanya mendapat satu kursi,” ujarnya. Kemudian, lanjut dia, dapil 3 dapat dua kursi, Mujoko dan Bibi Hastuti. Di dapil 4 ada dua kursi, Subroto dan Eko Adi Nugroho.

Dikonfirmasi terpisah, Yong memberikan sedikit tanggapan kabar dirinya tidak dilantik karena kebijakan partai.  ’’Ditunggu saja,” terang pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Sendangwungu, Kecamatan Banjarejo itu. (hul/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Dapil 5 #caleg #bappilu #blora #pdip