Warga Sumberpitu yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, pernah menjadi pekerja tambang sejak 2008 lalu. Pada saat itu, pasir di Bengawan Solo melimpah ruah. Kondisi tersebut dimanfaatkan para penambang mengeruk secara masif.
Bahkan, satu orang mempunyai tiga mesin sedot pasir. Tapi, saat ini sudah habis, tidak ada lagi,” terangnya.
Dirinya menceritakan, jumlah pasir menyusut dimulai sekitar 2019 lalu. Kondisi tersebut juga berdampak bagi dirinya dan pekerja lain. Karena sebagian warga di desanya menggantungkan hidup pada tambang pasir. Saat pasir habis, perekonomian buruh tambang beralih jadi buruh tani kembali.
Warga yang dulunya bekerja di sini tidak punya sawah, rerata buruh tani,” ungkapnya.
Walaupun sudah menyusut, tampak masih ada aktivitas penambangan pasir saat Jawa Pos Radar Bojonegoro berkunjung ke lokasi.
Kasdi juga warga Sumberpitu mengungkapkan, pasir yang masih disedot kualitasnya tidak seperti dulu. Saat ini, tersisa pasir puk (pasir dengan tekstur lebih lembut).
Yang masih ada pasir untuk bangunan itu di seberang sana (Padangan-Bojonegoro), di sekitar sini sudah tidak ada,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Blora Welly Sujatmiko menerangkan, tahun ini belum melakukan penertiban tambang pasir ilegal di sekitar Bengawan Solo. Pihaknya terlebih dahulu akan melihat data yang ada.
Kami lihat datanya dahulu, karena ada yang sudah izin di OSS dan ada yang tidak,” terangnya. (luk/bgs)
Editor : Hakam Alghivari