Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Eks Kepala Dindagkop Dibui, Eks Kepala dan Bendahara Pasar Randublatung Juga Ditahan

Hakam Alghivari • Jumat, 20 Oktober 2023 | 18:25 WIB
KORUPSI: Para pedagang telah menempati kios-kios yang diduga diperjualbelikan oleh oknum pegawai Pasar Randublatung. (LUKMAN HAKIM/RDR.BJN)
KORUPSI: Para pedagang telah menempati kios-kios yang diduga diperjualbelikan oleh oknum pegawai Pasar Randublatung. (LUKMAN HAKIM/RDR.BJN)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Tiga tersangka kasus dugaan korupsi jual beli kios Pasar Randublatung ditahan Kamis (19/10). Di antaranya Eks Kepala Dinas Perdagangan, Ko­­pe­rasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Blora Maskur, Eks Kepala UPTD Pasar Ran­dublatung Warso, dan Ben­dahara Pasar Randublatung Zainal Arifin.

Kepala Seksi (Kasi) Inte­lijen Kejaksaan Negeri (Ke­jari) Blora Djatmiko me­ngungkapakan, usai men­jalani pemeriksaan di kantor kejaksaan hingga sore Kamis (19/10), pe­nyidik telah memastikan ke­tiga tersangka ditahan di Lemb­aga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blora.

’’Alasan penyidik melakukan penahanan ketiganya agar tidak menghilangkan ba­rang bukti atau melarikan diri,” katanya.

Djatmiko menjelaskan, ke­tiga tersangka didatangkan untuk dimintai kete­ra­ngan lanjutan setelah be­berapa waktu lalu terda­pat satu tersangka tak hadiri pemanggilan penyidik ka­rena alasan sakit. Ia mengata­kan, tidak ada fak­ta baru yang terungkap pada pemeriksaan Kamis (19/10).

’’Tidak ada fakta baru, se­suai yang kami informasikan sebelumnya,” katanya.

 

Editor : Hakam Alghivari
#UPTD #Hukum #Korupsi #kios #Dindagkop #persidangan #pasar randublatung #blora #Pedagang