Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Nama Petani Blora Dicatut, Mendadak Punya Utang Rp 50 Juta

Hakam Alghivari • Jumat, 6 Oktober 2023 | 19:30 WIB

 

(AINUR OCHIEM/RDR.BJN)
(AINUR OCHIEM/RDR.BJN)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Seorang petani di salah satu desa turut Kecamatan Bogorejo kaget, lantaran dirinya tiba-tiba punya utang di BNI. Tepatnya, utang kredit usaha rakyat (KUR). Padahal, dia tidak pernah meminjam. Diduga data pribadinya disalahgunakan sebuah perusahaan.

Petani berinisial MA menjelaskan, bahwa pada November 2022 lalu menjalin kerja sama di sektor usaha pertanian dengan sebuah PT yang ada di Blora dan linier dengan usahanya. Dalam kerja sama itu, petani difasilitasi kebutuhan pertanian seperti bibit, obat-obatan, hingga pupuk. Yang nantinya dibayar setelah panen.

‘’Nah, beberapa waktu lalu saya kaget. Saya ini tidak pernah utang bank, tiba-tiba ada pegawai BNI menawari perpanjangan pinjaman bank. Saya tolak,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, MA mendatangi kantor BNI untuk mencari informasi. Ketika dicek, ternyata benar namanya tercatat sebagai peminjam atau debitur KUR senilai Rp 50 juta. ‘’Dari situ kemudian saya minta penjelasan ke pihak PT yang bersangkutan,” tuturnya.

Saat meminta penjelasan ke pihak PT yang bersangkutan, ia tak kunjung mendapatkan jawaban. Perwakilan PT berbelit-belit dan justru melempar pertanyaan. ‘’Waktu saya tanya begitu, tetapi mereka malah balik tanya, saya dapat informasi dari mana,” terangnya.

Ia pun akhirnya terus mendesak pihak PT tersebut. Hingga akhirnya diakui apabila namanya dipakai untuk pinjam KUR di BNI. Setelah adanya pengakuan itu, pihaknya meminta perusahaan bertanggungjawab menghapus namanya dari data nasabah peminjam KUR.

‘’Saya minta agar pihak perusahaan segera mencabut itu. Agar nama saya tidak dipakai. Tapi sampai sekarang belum ada komunikasi lagi,” tuturnnya

Menurutnya, saat kerja sama dengan PT tersebut tak ada penjelasan terkait bahwa namanya akan dipakai untuk pinjam ke bank. Dalam skema perjanjian itu, pihaknya disebut sebagai petani khusus. Progam tersebut menurutnya juga berjalan di beberapa desa lain. Sehingga diduga ada korban-korban lain juga.

‘’Dalam surat perjanjian kerja itu juga saya pastikan bukan tanda tangan saya,” imbuhnya.

Sementara itu, Pimpinan BNI Kanwil 05, I Gusti Nyoman Dharma Putra mengatakan, pihaknya dalam menyalurkan KUR selalu memperhatikan prinsip good corporate governance dalam operasionalnya.

Mengenai permasalahan ini, pihaknya telah melakukan langkah-langkah restrukturisasi terhadap debitur yang layak dan memenuhi syarat. Serta, mengajukan klaim asuransi kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‘’Saat ini, KUR pada program itu kami hentikan. Kami juga berkomitmen untuk ikut aktif bekerja sama dengan pihak berwenang terkait proses hukum yang tengah berjalan dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan,” jelasnya. (hul/bgs)

Editor : Hakam Alghivari
#Sektor #Petani #kur #Pertanian #hutang #blora