Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Usulan Pembentukan BNNK Blora Masih Menggantung

Khorij Zaenal Asrori • Senin, 24 Juli 2023 | 21:33 WIB

Ilustrasi BNNK (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
Ilustrasi BNNK (Ainur Ochiem/RDR.BJN)

BLORA, Radar Bojonegoro — Pemkab Blora mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Blora sejak tahun lalu. Namun, hingga saat ini perencanaan tersebut masih belum terealisasi. Padahal, berkas pengajuan tersebut sudah ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Blora Agus Puji Mulyono mengatakan, beberapa hal terkait pengajuan pendirian BNNK sudah disiapkan. Pihaknya juga sudah mengusulkan berkas ke BNN pusat dan telah diteruskan ke Kemenpan RB. Saat ini masih berkoordinasi dengan BNN terkait kekurangan persyaratan dalam pembentukannya.

‘’Saat ini berkas sudah masuk di Menpan RB. Kami juga sudah membuat naskah akademik tentang pembentukan BNNK Blora," ungkapnya kemarin.

Agus mengungkapkan, BNNK direncanakan bakal ditempatkan di bekas SDN Jepon 1. Sekolah tingkat dasar itu sebelumnya telah digabungkan atau merger dengan SDN Jepon 4. Sehingga, bekas lahan dan gedung sudah tidak terpakai dan bisa dimanfaatkan untuk kantor BNNK.

‘’Gedungnya sudah ada dan itu untuk BNNK. Kemudian sarpras lain seperti meja kursi nanti menyusul," paparnya.

Mengenai pemilihan lokasi itu, Agus mengaku tidak sebagai penentunya. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Bidang Aset BPPKAD Blora dan menerima gedung bekas SD itu.

 ‘’Pemilihan Jepon, kemungkinan ditempatkan satu wilayah dengan APH lainnya. Kan, gedung Kejari juga akan pindah ke sana juga,’’ terangnya.

Setelah proses di Kemenpan RB tuntas, sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi dan menjalankan tugas di BNNK Blora akan segera disiapkan.  Sebab, SDM tersebut harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.

Anggota DPRD Blora Santoso Budi Susetyo mengatakan, upaya pengusulan pembentukan BNNK sangat diperlukan. Mengingat, kasus narkotika masih menjadi momok masyarakat Blora khususnya para generasi penerus bangsa.

 ‘’Idealnya setiap daerah harus ada badan tersebut. Supaya pencegahan dan penanganan bisa cepat dan efektif atau efisien,’’ tuturnya. (hul/zim)

Editor : M. Yusuf Purwanto
#bnnk #gedung #BNN #Narkotika #sarpras #blora