Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Tulus Prasetyo mengatakan, pendapatan PBB akhir tahun lalu melebihi target Rp 17,6 miliar menjadi Rp 18 miliar. Meski lebihi target beberapa desa masih terdapat tunggakan.
Data akhir tahun lalu tunggakannya sekitar Rp 5 miliar lebih, dari beberapa desa. ''Tunggakan setiap tahunnya pasti ada," jelasnya.
Tulus menjelaskan, hasil dari evaluasi dan monitoring beberapa kendala menyebabkan tunggakan. Seperti pajak sudah terkumpul di perangkat desa, namun tidak segera disetorkan. Digunakan untuk keperluan pemdes.
Juga wajib pajak berada di luar kota, sehingga sulit untuk penarikan.
''Sebenarnya ada banyak kendala pembayaran PBB, makanya kami kerja sama dengan kejaksaan," bebernya.
Ia mengatakan, kejari digandeng untuk pendampingan hukum nonlitigasi untuk menyelesaikan tunggakan. Sementara tahun ini tercatat 51 desa dari 271 desa dinyatakan lunas pembayaran PBB. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto