Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Gandeng Kejari, Pemkab Blora Telusuri Tunggakan PBB Rp 5 Miliar

M. Yusuf Purwanto • Kamis, 1 Juni 2023 | 21:55 WIB
PAJAK BUMI BANGUNAN: Warga beraktivitas dengan anak-anaknya di permukiman Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu. PBB tahun lalu menembus Rp 18 miliar. (LUKMAN HAKIM/RDR.BLORA)
PAJAK BUMI BANGUNAN: Warga beraktivitas dengan anak-anaknya di permukiman Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu. PBB tahun lalu menembus Rp 18 miliar. (LUKMAN HAKIM/RDR.BLORA)
BLORA, Radar Bojonegoro - Pendapatan pajak bumi bangungan (PBB) di Blora tahun lalu mencapai Rp 16 miliar. Namun, masih ada tunggakan belum dibayar sekitar Rp 5 miliar. Ada beberapa faktor penagihan hingga penyetoran. Menghindari penyelewengan, Pemkab Blora gandeng kejaksaan negeri (kejari) agar lebih maksimal.

Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Tulus Prasetyo mengatakan, pendapatan PBB akhir tahun lalu melebihi target Rp 17,6 miliar menjadi Rp 18 miliar. Meski lebihi target beberapa desa masih terdapat tunggakan.

Data akhir tahun lalu tunggakannya sekitar Rp 5 miliar lebih, dari beberapa desa. ''Tunggakan setiap tahunnya pasti ada," jelasnya.

Tulus menjelaskan, hasil dari evaluasi dan monitoring beberapa kendala menyebabkan tunggakan. Seperti pajak sudah terkumpul di perangkat desa, namun tidak segera disetorkan. Digunakan untuk keperluan pemdes.

Juga wajib pajak berada di luar kota, sehingga sulit untuk penarikan.

''Sebenarnya ada banyak kendala pembayaran PBB, makanya kami kerja sama dengan kejaksaan," bebernya.

Ia mengatakan, kejari digandeng untuk pendampingan hukum nonlitigasi untuk menyelesaikan tunggakan. Sementara tahun ini tercatat 51 desa dari 271 desa  dinyatakan lunas pembayaran PBB. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#mBangun Blora Berkelanjutan #pbb #tunggakan #blora