Sekretaris DPMD Blora Dwi Edy Setyawan membeberkan, tiga kades itu adalah Kades Kalinanas, Kades Ngapus Kecamatan Japah dan Kades Sendangwungu Kecamatan Banjarejo.
‘’Hari Rabu dua kades mengajukan pengunduran diri, ketambahan lagi hari ini satu, Kades Ngapus," ujarnya.
Dwi mengatakan, tiga kades yang mengajukan pengunduruan diri itu belum habis masa jabatanya. SK ketiganya habis pada 2025. Namun keputusan kades tersebut belum final. DPMD masih menunggu hingga 14 Mei mendatang. Selain itu, juga perlu menunggu disposisi dari Bupati.
Ia melanjutkan, nantinya kekosongan jabatan kades yang ditinggal terjun pileg tersebut akan diisi oleh (Pj). PJ berasal dari aparatur sipil negara (ASN) pemkab.
“Masa jabatan masih sekitar dua tahun empat bulan. Jadi, akan diisi Pj terlebih dulu. Berbeda ketika masa jabatan tinggal setahun, kemungkinan akan diadakan pilkades,” jelasnya.
Dikonfirmasi, Kades Ngapus Akhmad Supaedi membenarkan jika dirinya telah mengajukan permohonan pengunduran diri menjadi kades kemarin (10/5). Pengunduran diri itu karena ia bakal ikut dalam pileg 2024 mendatang. Pihaknya juga masih menunggu kepastian dari Bupati.
‘’Ini baru permohonan, disetujui atau tidak nanti menunggu keputusan Pak Bupati. Di pusat juga menunggu keputusan terbuka atau tertutup," terangnya.
Supaedi menjelaskan, jabatan yang diembannya habis pada 2025 mendatang. Ia mengaku telah menimbang peluang maju menjadi salah satu calon legislatif pada dapil empat. ‘’Ini juga masih mempertimbangkan persaingan di dapil 4 cukup banyak,’ terangnya. (luk/zim) Editor : M. Yusuf Purwanto