Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kontraktor Diberi Surat Peringatan

M. Yusuf Purwanto • Selasa, 8 November 2022 | 19:55 WIB
DIPACU TUNTAS: Ruas Jalan Blora-Randublatung tengah dikerjakan, tumpukan pasir tampak di tepi jalan. (Lukman hakim/RDR.BLORA)
DIPACU TUNTAS: Ruas Jalan Blora-Randublatung tengah dikerjakan, tumpukan pasir tampak di tepi jalan. (Lukman hakim/RDR.BLORA)
BLORA, Radar Bojonegoro - Pengerjaan proyek jalan memasuki babak akhir. Sejumlah kontraktor mendapatkan surat peringatan (SP) seiring progres pengerjaan yang dinilai masih lambat. Dari 90 titik proyek jalan di daerah, baru 26 rekanan melakukan serah terima hasil pengerjaan.

 

"Seminggu yang lalu 26 paket mengajukan PHO (serah terima)," kata Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora Nidzamudin Al Hudda  kemarin (7/11).

Dia mengatakan, secara bertahap beberapa proyek jalan telah selesai. Tahun ini terdapat 90 titik pengerjaan jalan dan sudah terdapat 26 titik ruas jalan diserahterimakan. Proyek infrastruktur jalan diperkiraan selesai Desember mendatang.

 

Proyek jalan dengan panjang 109.013,47 meter tersebut telah dianggarkan sekitar Rp 307 miliar. Sebelumnya, ia mengatakan, beberapa rekanan telah mendapat surat peringatan karena pengerjaan dirasa lambat.

 

Hal itu diungkapakan dalam rapat show cause meeting (SCM) sebagai pembuktian keterlambatan pekerjaan pada pekerjaan konstruksi.

 

Kepala Dinas PUPR Samgaumata Karnajaya mengatakan, meski para kontraktor sudah mendapat SP-1 dan SCM-II, mereka masih sanggup menyelesaikannya. “Masih sanggup. Yakin pekerjaan tetap selesai,” jelasnya.

 

Hingga saat ini memang belum ada kontraktor diputus kontrak. Dia berharap rekanan bisa menyelesaikan pekerjaan sampai akhir. Kalaupun ada yang diputus kontrak, justru akan merepotkan progress pengerjaan.

 

“Belum tentu pengganti atau yang ditunjuk bisa menyelesaikan pekerjaan dan mau mengerjakan,” tegasnya. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Dinas PUPR #rekanan #Progres Pengerjaan #jalan #Kontraktor #mbangun blora #blora