Menurut Camat Banjarejo Hartanto Wibowo, sudah ada pemohon dispensasi nikah dini sebanyak 37 berkas. Sehingga, harus dikawal agar tidak melahirkan anak stunting. Salah satu kemungkinannya agar KB terlebih dahulu hingga rahimnya siap mengandung.
Untuk lokus desa penanganan stunting di Kecamatan Banjarejo, saat ini adalah Desa Sendangwungu, Desa Balongrejo, dan Desa Mojowetan. Meskipun demikian desa lainnya juga diminta bergerak agar Kecamatan Banjarejo bebas stunting.
"Sementara anggotanya dari unsur puskesmas, bidan desa, PKK, kader posyandu, hingga para kades," tutupnya. (luk/msu) Editor : M. Yusuf Purwanto