Kepala Desa Ngloram Diro Beni Susanto mengaku sudah ditanya warga terkait kejelasan penyelesaian pembebasan lahan. Lahan pengganti sebelumnya dihitung dengan luas sekitar 3.700 meter persegi, akan ditukar dengan lahan milik dua orang warga desanya.
Terkait harga, pihaknya ikut kebijakan perhitungan tim appraisal. Hanya, berharap pembebasan lahan dilakukan secepatnya, sebab pihaknya sudah diminta dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) untuk segera melapirkan berkas.
"Ini saya juga sudah dioyak-oyak (diobraki) warga yang lahannya diajukan jadi lahan pengganti," tuturnya
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Dewandaru Ariadi Widiawan menjelaskan, pembebasan lahan perluasan bandara sisakan TKD. Pihaknya menargetkan selesai akhir Oktober. "Ini masih menunggu penghitungan tim appraisal, kalau sudah selesai segera dieksekusi," jelasnya.
Tim apprasial turun di lapangan. Dengan menggandeng pihak ketiga menghitung harga, agar pembebasan lahan lebih objektif. "Ini kan berbeda dengan pembebasan lahan warga karena milik pribadi. Kalau TKD berbeda, karena tanah kas desa tidak boleh diperjualbelikan," bebernya. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto