Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora Gundala Wejasena menjelaskan, pembangunan RPH sudah proses pengerjaan. Namun, dirasa kurang maksimal. Sehingga, dua rekanan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kita panggil itu kan ada dua bangunan, yang satu rumah porong hewan ruminansia dan unggas, kami tanyakan progresnya bagaimana," katanya.
Gundala mengungkapakan, untuk RPH Rumanesia sudah jalan, sedangkan untuk RPH unggas terdapat kendala teknis. Namun, setelah ditekankan komitmennya, pihak rekanan sepakat melanjutkan pembangunan hingga selesai pekerjaan.
"Yang RPH unggas ada kendala teknis, karena harus perencanaa apa dan apa, Kalau saya bilang gini ya perencanaannya gimana, harus segera dilaksanakan, kalau sudah berani mengambil harus berani bertanggung jawab," tegasnya.
Menurut Gundala, fungsi-fungsi harus dijalankan, baik itu segi konstruksi dan pengawasan dari konsultan. Jika terdapat keterlambatan akan diberikan sanksi berupa denda sesuai regulasi.
"Nanti misalkan kalau terlambat didenda sesuai aturan, tetap harus berjalan sesuai aturan," tandasnya.
Pekerjaan proyek yang menelan anggaran Rp 3,4 Miliar untuk RPH unggas dan Rp 2,6 miliar untuk RPH Rumanesia tersebut rencananya selesai awal Desember.
Sesuai hasil pantauan di lapangan, sudah mulai terlihat aktivitas, sebab sebelumnya pekerja sempat diliburkan karena ada agenda lain dari pemberi kerja.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Gedung Pemotongan Hewan Unggas DP4 Blora, Rasmiyana Mengungkapkan, progres pembangunan RPH rendah. Sehingga, rekanan harus melakukan percepatan pembangunan.
“Progres pembangunan RPH memang rendah. Harus ada percepatan. Kita kejar pelaksana untuk percepatan personel. Sudah saya minta untuk dikerjakan,” pintanya. (luk/msu) Editor : M. Yusuf Purwanto