Saat ini tronton berisi 24.000 solar dititipkan ke Pertamina. Sebab, halaman polres tidak memadai. "Nanti semua dijelaskan, dititipkan ke mana? Siapa tersangka dan gimana perkembangannya. Ini kasus atensi dan semua harus diperjelas," kata Kapolres AKBP Fahrurozi kemarin (14/9).
Fahrurozi memastikan kasus tersebut tetap akan diekspos setelah ada penetapan tersangka. Tentu, setelah semua data terkumpul akan dirilis. "Nanti saat sudah mulai penetapan tersangka akan diumumkan. Kami akan transparan untuk masalah itu," jelasnya.
Fahrurozi mengatakan, barang bukti tronton tangki bermuatan 24.000 liter BBM berlogo Inkoppol (Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia) dititipkan ke Pertamina. Namun pihaknya tidak memberikan lokasi secara rinci penitipan.
"Barang bukti tangki sudah kami titipkan ke Pertamina pada 26 Agustus lalu," ucapnya.
Pihak kepolisisan juga masih menunggu hasil laboratorium terkait jenis minyak di dalam tangki bermuatan 24.000 liter solar tersebut.
Sebelumnya, penangkapan bermula ada tiga kendaraan tangki berlogo Inkoppol terlihat parkir di Jalan Lingkar Baru Kelurahan Beran, Kecamatan Blora. Dari tiga kendaraan yang parkir, hanya tronton tangki yang diamankan. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto