Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora Kiswoyo mengaku telah pemaparan permasalahan sekaligus data pedagang akan menempati blok D. Namun, belum sampai kesepakatan pendampingan.
"Sudah dibahas bersama, tunggu saja hasilnya minggu depan," ungkapnya kemarin (22/8).
Sebelumnya, pihaknya berencana menggandeng kejari mendampingi proses penempatan pedagang Pasar Sido Makmur. Data-data pedagang dikirim untuk mendapat rekomendasi pendampingan.
Kasi Intelijen Kejari Djatmiko mengaku telah memberikan saran kepada dinas terkait agar penempatan berlandaskan hukum. Disesuaikan regulasi supaya tidak ada konflik antarpedagang saat pembagian los dan kios.
"Terpenting tidak ada yang melanggar hukum," jelasnya.
Terkait layaknya pendampingan dari kejari, Djatmiko masih akan dikordinasikan dengan kepala seksi perdata dan tata usaha negara (kasi datun). Sebab pada pertemuan dengan dinas, pihaknya hanya memberikan landasan yuridis.
Terkait pedagang pasar tak kunjung mendapat kepastian tempat di bangunan baru blok D, Ketua Komisi B DPRD Blora Yuyus Waluyo belum memberikan jawaban saat dihubungi Jawa Pos Radar Bojonegoro kemarin. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto