Kepala Disdik Blora Aunur Rofiq menjelaskan, beberapa sekolah menempati bangunan zaman kolonialisme ini jumlahnya belum bisa dipastikan. Pihaknya hanya mengantongi beberapa nama sekolah. Misalnya, SMPN 1 Blora, SMPN 1 Kunduran, SDN Tempelan Blora, SDN 1 Kunden, dan SMAN 1 Cepu.
“Informasi dari orang-orang sekolah tersebut memang dahulu merupakan bangunan zaman penjajahan Belanda,” jelasnya.
Rofiq menjelaskan, ada yang sebelumnya bangunan sekolah Holland Indische School (HIS), Sekolah Rakyat Wanita, dan bangunan milik PJKA seperti yang ada di Kecamatan Cepu.
Ia mengimbau kepada pengurus sekolah untuk menjaga dan merawat agar bangunan tetap utuh. “Karena bangunan peninggalan tentunya harus dirawat jangan sampai rusak,” ujarnya.
Upaya menjaga bangunan bersejarah, menurut Rofiq, rencana didaftarakan sebagai cagar budaya. Sehingga proses perbaikan tidak bisa dilakukan perombakan total, perlu memperhatikan struktur bangunan yang lama.
“Yang mengajukan sebagai cagar budaya dari dinporabudpar, karena tupoksinya,” jelasnya.
Salah satu guru di SDN 1 Cepu yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, perbaikan bangunan sekolahan tidak mengubah struktur aslinya. Pihak sekolah menyadari bahwa bangunan sekolah tempat belajar mengajar sudah layak untuk menjadi cagar budaya. Sehingga tidak bisa mengubah banyak.
“Makanya lantainya di bawah masih ada kolong-kolongnya,” bebernya. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto