Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Proyek Jalan di Blora dari Dana Pinjaman Tahap Lelang

M. Yusuf Purwanto • Selasa, 26 Juli 2022 | 17:28 WIB
BENAHI JALAN: Pengerjaan jalan di kawasan Kapuan, Cepu. Tak lama lagi 15 titik jalan bersumber dana pinjaman, akan berlangsung. (Lukman Hakim/RDR.BLORA)
BENAHI JALAN: Pengerjaan jalan di kawasan Kapuan, Cepu. Tak lama lagi 15 titik jalan bersumber dana pinjaman, akan berlangsung. (Lukman Hakim/RDR.BLORA)
’’Sebanyak 15 jalan dibangun dari dana pinjaman daerah masih proses lelang.”

SAMGAUTAMA KARNAJAYA, Kepala Dinas PUPR Blora

BLORA, Radar Bojonegoro - Paket pembangunan 15 jalan menggunakan dana pinjaman daerah sudah tahap lelang. Sedangkan, untuk opsi pencairan dana menggunakan satu kali atau dua kali pengambilan, masih menunggu penandatanganan kontrak kerja dengan rekanan terpilih.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Blora Samgautama Karnajaya menjelaskan, paket pengerjaan jalan dari anggaran pinjaman daerah saat ini sudah proses lelang di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Lelang secara terbuka siapa saja bisa mengakses.

 

“Sebanyak 15 jalan dibangun dari dana pinjaman daerah masih proses lelang,” jelasnya.

 

Terkait pencairan dana menggunakan opsi satu termin atau dua termin, Samgautama mengaku masih menunggu penandatangan perjanjian kontrak. Jika pencairan dilakukan satu kali lebih meringankan bunga. Sebab, setiap penarikan dana pinjaman dari bank dikenakan bunga.

 

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Blora Slamet Pamudji menjelaskan, dari jumlah pinjaman daerah disepakati Rp 150 miliar saat ini masih di Bank Jateng Cabang Surakarta. Pengambilan disesuaikan pengerjaan proyek jalan.

Mumuk memperkirakan dari jumlah pagu pinjaman Rp 150 miliar, tidak mungkin habis, karena pengambilan berdasar hasil lelang. Misalnya, jika pagu pada lelang Rp 10 miliar, tentu hasil lelang akan di bawah nilai pagu tersebut.

 

Ia berharap, saat perjanjian kontrak pengambilan dana pinjaman hanya dailakukan satu kali, sebab dalam peraturan ketika mengambil dana di bank dikenakan bunga. Semakin banyak termin pengambilan bunga dibayarkan juga banyak. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Akses Jalan #BPKAD Blora #jalan #Proyek #blora #dana pinjaman #Pembangunan Jalan #akses