Rerata anak memiliki KIA dengan membuat secara kolektif melalui sekolah-sekolah. Juga, bisa mendatangi ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Blora untuk mengurusnya.
Ngatinah, salah satu warga Dusun Mulyorejo, Desa Sumber, Kecamatan Kradenan mengaku anaknya berusia 13 tahun belum pernah mendapatkan KIA. Saat ini, anak laki-lakinya sudah lulus dan baru masuk SMP. "Belum pernah, KIA seperti apa saya juga tidak tahu," jelasnya ditemui di MPP Blora.
Ngatinah pun tidak mengetahui kegunaan dari KIA. Hal itu membuatnya tidak begitu mementingkan program yang digagas pemerintah pusat.
Hal sama dialami Hariyanti, warga Desa Sumber. Dia tidak mengetahui kegunaan KIA. "Kalau anak saya sudah dapat KIA, tapi gak tahu kegunaannya untuk apa," jelasnya.
Hariyanti mengaku anaknya saat ini berumur 14 tahun mendapatkan KIA dari sekolah. Sejak anaknya belajar di pondok pesantren (ponpes) tahun ini, KIA milik anaknya tetap disimpan di rumah.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Blora Endang Wiji Handayani menjelaskan, persentase pendataan KIA di daerah mencapai 60 persen lebih. "Sudah melebihi target nasional yakni 40 persen," jelasnya. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto