Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Amiul Menolak Dilantik Kasun Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen Blora

M. Yusuf Purwanto • Rabu, 13 Juli 2022 | 20:35 WIB
Ilustrasi (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)
Ilustrasi (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)
’’Tadi tidak hadir pelantikan, justru hadir di acaranya pengadilan.”

 ERNAWAN, Kades Talokwohmojo

BLORA, Radar Bojonegoro - Amiul Khasanah tegas menolak menghadiri pelantikannya menjadi Kepala Dusun (Kasun) Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen. Amiul menilai pelantikan yang dijadwalkan kemarin (12/7) tidak mengandung dasar. Sebaliknya, Amiul menunggu rekomendasi dari Ombudsman.

 

Pemerintah Desa (Pemdes) Talokmohmojo akhirnya menjadwalkan ulang pelantikan pada Jumat (15/7). “Terkait undangan pelantikan diselenggarakan Kades Talokmohmojo 12 Juli, dalam undangan tidak  mengandung dasar kenapa dilantik? Dasarnya masih ngawang-ngawang (belum jelas),” tutur Amiul calon Kasun Temuwoh Desa Talokwohmojo melalui video pendek yang dikirim dari Kades.

 

Amiul keberatan untuk dilantik. Menurutnya, pelantikan tidak berdasar pada rekomendasi Ombudsman, atau perintah dari dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) atau Bupati. Padahal, sebelumnya dirinya ingin mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi.

 

Kades Talokwohmojo Ernawan saat dikonfirmasi enggan berkomentar terkait alasan Amiul Khasanah. Namun, pihaknya mengakui jika Amiul tidak menghadiri pelantikan Kasun Temuwoh kemarin. “Tadi tidak hadir pelantikan, justru hadir di acaranya pengadilan,” jelasnya.

 

Menurut Ernawan, telah menanti Amiul selama satu jam, namun tidak kunjung datang. Sehingga rencana akan diundang kembali Jumat nanti, sekaligus menunggu laporan dari Ombusman.

 

Terkait jabatan Kasun Temuwoh masih kosong, sebelumnya dijabat oleh Siswanto. Sejak mencabut surat keputusan (SK) Siswanto, pemdes sudah ada keputusan pemberhentian sebagai Kasun.

 

Perlu diketahui, seleksi perangkat desa (perades) sebelumnya digelar akhir Januari lalu. Amiul Khasanah mendapat nilai tertinggi dalam seleksi perades di Desa Talokwohmojo. Namun, tiba-tiba pemdes melantik kandidat peringkat ketiga, yakni Siswanto.

 

Dilantiknya Siswanto membuat kaget Amiul. Sehingga memicu kecurigaan selaku pemilik nilai tertinggi. Selanjutnya, Amiul melakukan aduan ke berbagai pihak untuk memperoleh keadilan dan kejelasan, mulai Kades, camat, dinas PMD, Ombusman.

 

Tim Ombusman beberapa bulan lalu sempat turun melakukan pemeriksaan. Amiul dan Kades saat ini masih menunggu hasil rekomendasi tertulis dari Ombudsman. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Menolak Dilantik #Pemdes #Ombudsman #Jadwalkan Ulang #blora #Talokwohmojo