Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kawasan Kumuh Ditarget Berkurang 10 Hektare

M. Yusuf Purwanto • Senin, 4 Juli 2022 | 16:47 WIB
PADAT PENDUDUK: Aktivitas warga di salah satu gang permukiman warga di Kelurahan Cepu. Kampung dengan padat permukiman. (LUKMAN HAKIM/RDR.BJN)
PADAT PENDUDUK: Aktivitas warga di salah satu gang permukiman warga di Kelurahan Cepu. Kampung dengan padat permukiman. (LUKMAN HAKIM/RDR.BJN)
BLORA, Radar Bojonegoro —  Kawasan kumuh di wilayah perkotaan Blora masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Rencana tahun ini bisa berkurang sekitar 10 hektare, dengan persentase 1,5 persen. Salah satunya dengan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) dan air bersih.

Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora Pitoyo  Trusingtyas Sarodjo menjelaskan, kawasan kumuh di wilayah perkotaan tahun ini masih menjadi pekerjaan rumah,  seperti beberapa bagian di Kelurahan Bangkle dan Kunduran.

“Iya tahun ini ada penanganan kawasan kumuh perkotaan, untuk yang dekat ini ada di dua kelurahan,” jelasnya.

Dalam rencana kerja tahunan (RKT) dinrumkimhub tahun ini luasan kawasan kumuh ditarget berkurang sekitar 10 hektare atau sekitar 1,5 persen. Selain itu, terdapat rencana pembangunan rumah tidak layak huni berjumlah 1.500 unit. Namun, ditanya terkait anggaran, Pitoyo perlu melihat data di kantor.

“Ini masih perjalanan dari Surabaya,” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Bojonegoro kemarin (3/7).

Untuk menyukseskan itu, pihaknya juga telah merekrut tenaga fasilitator lapangan. Hal itu dimaksudkan untuk pendampingan kegiatan bantuan rumah tidak layak huni. Dari enam pendaftar hanya dua yang diterima sesuai kriteria nilai yang lulus dalam passing grade.

Menurutnya, untuk mengurangi kawasan permukiman kumuh, selain pembangunan rumah tidak layak huni butuh kerja sama dengan masyarakat. Selain itu ketersediaan sarana air bersih bagi masyarakat.

“Saat pemetaan air bersih, kewenangannya di PUPR, jadi untuk penanganannya diintegrasikan,” jelasnya. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#dinrumkimhub blora #rky #kumuh #pupr #Bangkle #rumah #Pemukiman #kunduran