Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora drh. R. Gundala Wijasena menjelaskan, antisipasi masuknya penyakit PMK, dengan mengawasi lalu lintas ternak makin diintensifkan. ”Pengawasannya seperti di perbatasan Cepu-Jawa Timur, Jembatan baru Kradenan dan Kecamatan Bogorejo-Jatirogo,” paparnya.
Gundala menjelaskan, ada pemeriksaaan ternak lewat di perbatasan. Juga, di beberapa pasar hewan, yakni Pasar Pahing di Blora dan Pasar Pon di Randublatung. Jika ada tanda-tanda mengarah penyakit PMK akan dilarang beredar dan masuk di daerah. “Kami tolak dan harus dibawa kembali lagi. Tidak boleh diteruskan,” tegasnya.
Proses pemeriksaaan, menurut Gundala, harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal. Menurutnya, penanganan harus bekerja sama dengan pihak kepolisian. “Sehingga penanganan bisa bersama-sama dan segera terbebas dari penyakit mulut dan kuku itu,” tuturnya.
Menurutnya, dampak ekonomi dari penyakit mulut dan kuku cukup besar. Salah satunya tidak bisa mengekspor barang-barang berasal dari ternak sapi. Misalnya, tas bahan kulit sapi, itu bisa ditolak untuk negara-negara sudah bebas dari penyakit mulut dan kuku. “Jelas mempunyai efek ekonomi besar,” terangnya.
Selain dampak ekonomi daerah, risikonya adalah lock down. Nanti setelah itu dilakukan vaksinasi di daerah terkena dan di daerah sekitarnya. Pihaknya, masih menunggu dari Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) mendapatkan vaksin jika ada ternak terjangkit.
“Kalau janjinya tiga bulan jadi, tetapi Pak Dirjen mengatakan, terlalu lama. Kalau bisa dua bulan sudah ada vaksin sehingga bisa segera dilakukan vaksinasi,” jelasnya.
Meski belum ada kejadian di daerah, pihaknya mengimbau peternak tidak panik. Pihaknya menyarankan agar peternak giat membersihkan kandang. Dan menjaga kesehatan hewan ternak. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto