Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Beroperasi selama Ramadan, Karaoke Bakal Ditindak Tegas 

Bachtiar Febrianto • Sabtu, 12 Mei 2018 | 12:05 WIB
Beroperasi selama Ramadan, Karaoke Bakal Ditindak Tegas 
Beroperasi selama Ramadan, Karaoke Bakal Ditindak Tegas 


BLORA – Pengusaha tempat hiburan karaoke di Blora harus berhenti beroperasi selama Ramadan menyusul keluarnya perintah dari satpol PP. Jika masih nekat buka, institusi penegak perda ini siap menindak tegas sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kepariwisataan. Kabid Penegakan Perda Satpol PP Blora Suripto mengatakan, institusinya sudah mensosialisasikan penutupan tempat karaoke selama Ramadan sejak H- 3 Ramadan hingga H +3 Lebaran atau selama 40 hari. 


Dikatakan dia, tahun ini institusinya lebih tegas dibanding tahun sebelumnya. Pada 2017, misalnya, diakuinya masih ada sejumlah karaoke yang buka selama Bulan Suci tersebut. ‘’Kami tidak akan menutup mata lagi, kalau ada karaoke yang nekat, kami tindak,’’ tegas dia. 


Untuk penertiban tempat hiburan tersebut selama Ramadan, lanjut Suripto, satpol PP akan bekerja sama dengan Polres Blora. Teknisnya, bersama-sama melakukan pemantauan setiap malam. 


Berdasarkan data Satpol PP Blora, jumlahnya tempat karaoke di Blora sebanyak 40. Jumlah tersebut belum termasuk karaoke kecil di kawasan permukiman. Dari jumlah tersebut yang berizin hanya empat karaoke. Yakni, Diva, California, Beat, dan 123.

Editor : Bachtiar Febrianto
#karaoke #ramadan #tindak tegas #blora