BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui dinas perpustakaan dan kearsipan (dispusip) melakukan pembinaan arsip di desa-desa dan kecamatan sejak 2019.
Tujuannya, agar pencarian data lebih cepat dan tepat hingga wujudkan tertib administrasi. ’’Setiap tahun sejak sekitar 2019, kami melakukan pembinaan arsip. Sempat terhenti sebentar karena pandemi Covid-19,” jelas Arsiparis Ahli Pertama Dispussip Bojonegoro Sri Winarti, Kamis (14/11).
Winarti melanjutkan, sasaran pembinaan arsip, yakni desa dan kecamatan. Sedangkan, untuk organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan pengawasan internal. Pembinaan arsip dilakukan di lokasi tujuan dengan memberi penjelasan dan contoh secara langsung.
’’Seperti arsip surat masuk dan keluar sampai dokumen yang boleh dimusnahkan dan tidak,” jelasnya. Perempuan asal Desa Semanding, Kecamatan Bojonegoro Kota itu menerangkan, banyak manfaat dan tujuan dilakukannya pembinaan arsip.
Di antaranya membuat dokumen atau data lebih rapi. Sehingga, mudah dan cepat ditemukan bila dibutuhkan. Juga tertib administrasi sesuai dengan peraturan. Bahkan, rencananya arsip dilakukan secara digital.
’’Saat ini masih manual sesuai Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 30 Tahun 2010. Juga, melalui aplikasi Srikandi versi tiga sesuai Kemendagri (Keputusan Menteri Dalam Negeri) 2023,” imbuh dia.
Winarti menyampaikan, pihaknya melakukan pembinaan arsip setiap tahun. Serta, ada target dalam pelaksanaannya. Rinciannya, pada 2019 dilakukan di 24 desa tersebar di delapan kecamatan; pada 2020 di 40 desa tersebar di sebelas kecamatan; dan pada 2021 nihil karena pandemi Covid-19.
Lalu, pada 2022 di 20 desa di enam kecamatan; 2023 di 28 desa di tujuh kecamatan; dan 2024 di 60 desa tersebar di sebelas kecamatan. ’’Tahun ini dimulai sejak Mei sampai November. Dan, sudah selesai,” pungkasnya. (*/yna)
Editor : Yuan Edo Ramadhana