BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus melakukan beragam upaya untuk percepatan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024. Sederet kegiatan dilakukan dalam upaya percepatan belanja tersebut.
Mulai dari monitoring evaluasi kegiatan proyek strategis daerah (PSD), antisipasi terjadinya kelambatan pada sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), hingga evaluasi penyerapan anggaran yang dilakukan setiap bulan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten Bojonegoro Luluk Alifah menyampaikan, upaya Pemkab Bojonegoro untuk percepatan pencairan APBD. Di antaranya, melakukan monitoring evaluasi kegiatan PSD di lingkup Pemkab Bojonegoro.
Selanjutnya, terkait terjadinya permasalahan lambatnya SIPD. Pemkab Bojonegoro melakukan antisipasi terkait hal tersebut. Yakni, dilakukan pencairan anggaran dengan memanualkan surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM).
Selain itu, juga dilakukan evaluasi penyerapan anggaran pada setiap bulan di Pemkab Bojonegoro.
’’Evaluasi penyerapan anggaran dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro setiap bulan,” ujarnya.
Pemkab terus mendorong para organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bojonegoro agar segera melakukan percepatan penyerapan belanja daerah. Selain untuk menghindari penumpukan dana kas daerah pada akhir tahun.
Percepatan penyerapan APBD juga bermanfaat untuk memastikan target kinerja tercapai dengan tepat sasaran. Selain itu, bentuk pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel. Serta, memastikan keseimbangan antara penerimaan dan belanja daerah. ’’Seluruh OPD untuk segera mengajukan pencairan,” imbaunya. (*/ewi)
Editor : Hakam Alghivari