Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

KPP Pratama Bojonegoro Berinovasi: Pemindahbukuan Wajib Pajak Kini Hanya 10 Hari

Yuan Edo Ramadhana • Kamis, 12 September 2024 | 19:06 WIB

 

INOVASI: KPP Pratama Bojonegoro berinovasi mempercepat waktu Pbk hanya dalam waktu 10 hari.  (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
INOVASI: KPP Pratama Bojonegoro berinovasi mempercepat waktu Pbk hanya dalam waktu 10 hari. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro berinovasi mempercepat waktu pemindahbukuan (Pbk) hanya dalam 10 hari.

Sehingga, para wajib pajak (WP) tidak perlu khawatir apabila mengalami kesalahan dalam menginput administrasi. Seperti, pengisian NPWP, masa pajak, jenis pajak, dan nominal pembayaran. Dalam proses pencatatan, pembayaran, maupun penyetoran pajak. Karena tidak membutuhkan waktu lama, Pbk akan rampung.

Berdasar Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-160/PJ/2022, standar pelayanan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) paling lama 21 hari.Artinya, KPP Pratama Bojonegoro mampu meningkatkan pelayanan dengan percepatan waktu.

‘’Berinovasi mempercepat jangka waktu menjadi 10 hari demi meningkatkan pelayanan kepada WP,’’ ujar Kepala KPP Pratama Bojonegoro Djunaidi Djoko Prasetyo.

Berbagai layanan pengajuan Pbk juga tersedia untuk mempermudah WP. Diantaranya, layanan e-Pbk yang dapat diakses melalui website DJP online. Selama 2023, KPP Pratama Bojonegoro telah menerima permohonan e-PBK sebanyak 9 persen dari total permohonan. Selain itu, Pbk juga dapat dilakukan melalui pos. Sehingga, mempermudah WP yang terkendala jarak dan waktu.

‘’Bagi yang belum memanfaatkan e-Pbk, dapat mengirim Pbk dan bukti bayar asli via Pos atau kurir ke alamat KPP Pratama Bojonegoro. Kemudian, menanyakan progres melalui whatsapp 0822-3217-7064,’’ papar Penyuluh Pajak KPP Pratama Bojonegoro Widianto Arif.

Melalui maklumat pelayanan KPP Pratama Bojonegoro, yakni menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang sudah ditetapkan. Apabila tidak menepati janji, maka siap menerima sanksi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Serta, dengan janji pelayanan membangun kepercayaan masyarakat dengan tingkat kualitas pelayanan pajak yang tinggi. KPP Pratama Bojonegoro berhasil menyuguhkan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Hal tersebut terbukti dari hasil survey kepuasan masyarakat yang menilai layanan KPP Pratama Bojonegoro sangat baik. Yakni, dengan rerata nilai 91,635 dari skala 1 hingga 100.

‘’Apresiasi dari masyarakat membuat KPP Pratama Bojonegoro termotivasi mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanannya,’’ pungkasnya. (*/ewi)

 

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#layanan #djp online #Pemindahbukuan #Pajak #wajib pajak #kpp pratama #NPWP #administrasi #pembayaran pajak #Pencatatan #kpp #kpp pratama bojonegoro #djp #proses #bojonegoro #pembayaran #masyarakat #PBK #WP #Percepatan