Dia melanjutkan, pemerintah memfasilitasi IKM dalam bidang pemasaran. Karena menurutnya, pelaku usaha lemah dalam hal pemasaran. Sekitar 80 persen penjual melakukan produksi dan penjualan. Sehingga, fokus terbagi dan tidak hanya pada pemasaran. ‘’Selain diwadahi legalitas, kami juga didukung bidang pemasaran melalui bazar maupun pasar murah,” kata Ketua FIJ Bojonegoro tersebut.
Pemkab Bojonegoro, kata dia, telah memberi pendidikan untuk memasarkan produk hingga ke luar negeri.
Pemerintah memfasilitasi ikm mulai dari pendaftaran merek, izin pangan industri rumah tangga (pirt), nomor induk berusaha (nib), hingga sertifikat halal melalui instansi terkait. Yakni dinas perindustrian dan tenaga kerja (disperinaker), dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar), dinas perdagangan, koperasi, dan usaha mikro (disdagkopum), serta Bea Cukai Bojonegoro.
Menurut Meris, komunitas IKM yang diketuainya terbantu dengan dukungan pemerintah hingga dapat menaikkan penjualan. ‘’Karena kami termasuk baru sekitar empat tahun terakhir,” pungkasnya. (yna/msu) Editor : M. Yusuf Purwanto