Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Sudah Benarkah dan Sah Puasa Kita? Mengenal Pembatal Puasa dan Etika Ramadan

Bhagas Dani Purwoko • Minggu, 1 Maret 2026 | 18:51 WIB

Ilustrasi Bulan Ramadan
Ilustrasi Bulan Ramadan

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.OCOM - Ramadan adalah bulan suci yang paling dinanti umat Islam. Di dalamnya terdapat kewajiban berpuasa selama satu bulan penuh bagi setiap Muslim yang baligh, berakal, dan mampu.

Namun, puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan juga ibadah yang memiliki aturan (fikih) dan adab (etika) yang harus dijaga.

Banyak orang berpuasa, tetapi tidak memahami apa saja yang dapat membatalkan puasanya. Karena itu, memahami pembatal puasa merupakan bagian dari menjaga kesempurnaan ibadah.

Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama puasa adalah *membentuk ketakwaan*, bukan sekadar menahan diri secara fisik.

Pengertian dan Tujuan Puasa

Secara bahasa, puasa (shaum) berarti menahan diri. Secara istilah syariat, puasa adalah: Menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan, sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, disertai niat karena Allah SWT.

Tujuan puasa ialah untuk meningkatkan ketakwaan, melatih pengendalian diri. menumbuhkan empati sosial, membersihkan jiwa dari hawa nafsu.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa yang disepakati para ulama berdasarkan Al-Qur’an, hadits, dan ijma’

1. Makan dan Minum dengan Sengaja

Makan atau minum dengan sengaja pada siang hari Ramadan dapat membatalkan puasa.

Allah SWT berfirman:

“Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Namun, jika seseorang makan atau minum karena lupa, puasanya tetap sah.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa lupa sedang ia berpuasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena Allah yang memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari

Hubungan suami istri (jima’) di siang hari Ramadan termasuk pembatal paling berat dan mewajibkan qadha serta kaffarah.

Hadits riwayat Sahih Bukhari dan Sahih Muslim menjelaskan bahwa kaffarahnya adalah: Memerdekakan budak, Jika tidak mampu, puasa dua bulan berturut-turut, Jika tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin

3. Keluar Mani dengan Sengaja

Jika seseorang dengan sengaja melakukan aktivitas yang menyebabkan keluarnya mani (misalnya onani atau bercumbu berlebihan), maka puasanya batal. Namun, mimpi basah tidak membatalkan puasa karena terjadi di luar kesengajaan.

4. Muntah dengan Sengaja

Rasulullah SAW bersabda:  “Barang siapa muntah tanpa disengaja, maka tidak ada qadha baginya. Namun barang siapa sengaja muntah, maka ia wajib mengqadha.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi) Jika muntah terjadi secara tidak sengaja, puasa tetap sah.

5. Haid dan Nifas

Perempuan yang mengalami haid atau nifas wajib membatalkan puasanya dan menggantinya setelah Ramadan. Hadits dari Aisyah r.a.: “Kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha shalat.” (HR. Muslim)

6. Hilang Akal atau Murtad

Puasa mensyaratkan niat dan kesadaran. Jika seseorang kehilangan akal sepanjang hari atau keluar dari Islam, maka puasanya tidak sah. Rujukan: Kitab Fiqih Sunnah – Sayyid Sabiq.

Adab dalam Menjaga Puasa

Selain menghindari pembatal, puasa kita juga harus menjaga dengan adab berikut:

a. Menjaga Lisan : Hindari dusta, ghibah, fitnah, dan perkataan kotor. “Barang siapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari)

b. Menahan Amarah: Puasa itu sama seperti melatih kesabaran. bertujuan untuk menahan emosi dan tidak terpancing konflik, serta memberitahu lawan bicara bahwa kita sedang menahan diri dari perbuatan sia-sia.

".فَإِنِ امْرُؤٌ شَاتَمَهُ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ، إِنِّي صَائِمٌ"

Artinya: "Jika ada seseorang yang mencaci atau mengajak berkelahi, maka ucapkanlah: Sesungguhnya aku sedang berpuasa, sesungguhnya aku sedang berpuasa." [HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151].

c. Memperbanyak Ibadah

d. Menyegerakan Berbuka dan Mengakhirkan Sahur: Setelah matahari terbenam dan waktu Maghrib tiba, umat Islam dianjurkan untuk segera berbuka. Rasulullah ﷺ bersabda, “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Imam Nawawi dalam Syarah Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah perintah untuk menyegerakan berbuka setelah yakin matahari terbenam, dan ini merupakan ijma' kaum Muslimin.

Sunnah hukumnya untuk mengakhirkan waktu sahur hingga mendekati waktu Subuh. Hal ini berdasarkan hadits dari Zaid bin Tsabit RA, ia berkata:

"Kami makan sahur bersama Rasulullah ﷺ, kemudian kami berdiri untuk melaksanakan shalat." Anas bertanya, "Berapa perkiraan waktu antara keduanya (antara sahur dan shalat)?" Zaid menjawab, "(Kira-kira waktu membaca) lima puluh ayat." (Muttafaqun ‘alaih).

Imam Al-Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan anjuran untuk mengakhirkan sahur hingga mendekati terbit fajar.

e. Hikmah Menghindari Pembatal Puasa

Menghindari pembatal puasa bukan hanya soal hukum sah atau tidak, tetapi juga: Melatih disiplin spiritual, Menguatkan kontrol diri, Membiasakan ketaatan, Menumbuhkan kesadaran akan pengawasan Allah. Puasa yang dijaga dengan benar akan membentuk pribadi yang lebih bertakwa, sabar, dan penuh empati.

Puasa di bulan Ramadan adalah ibadah agung yang memiliki aturan jelas. Beberapa yang membuat puasa batal meliputi: makan dan minum dengan sengaja, hubungan suami istri di siang hari, keluar mani dengan sengaja, muntah disengaja, haid dan nifas, hilang akal atau murtad.

Mengetahui dan menghindari hal yang dapat membatalkan puasa  puasa adalah bagian dari adab wajib dalam menjaga kesempurnaan ibadah. Semoga Allah SWT menerima puasa kita dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang bertakwa. (aal/bgs)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#Pembatal Puasa #ramadan #keluar mani #Berhubungan Suami Istri #muntah #hawa nafsu #puasa #hilang akal #murtad #menjaga lisan