DIA sering seperti ini. Sudah hampir satu jam pesan WhatsApp-ku belum dibacanya. Aku tiduran di kasur lantai ruang tengah dan lebih sering memandangi layar smartphone. Menunggu pesanku dibalas, daripada memandangi layar TV di depanku sudah menyala dari tadi.
LAMONGAN, Radar Lamongan – Nang, 18, merasa keberatan dengan tuntutan delapan tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba. Penasihat hukumnya, Arif Hidayat, kemarin (5/7) membacakan pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan.