CEPU, Radar Bojonegoro - Penumpang kereta api (KA) jarak jauh mulai diperketat protokol kesehatan (prokes). Penumpang usia 18 tahun ke atas harus sudah vaksin booster. Jika belum booster, diharuskan tes PCR. Pengetatan prokes ini diterapkan per kemarin (15/8).
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Pemerintah pusat mengizinkan masyarakat mudik Lebaran. Syaratnya sudah mendapat vaksin dosis pertama, kedua, hingga ketiga atau booster. Namun, kenyataannya di Bojonegoro capaian vaksin booster masih rendah yakni 6,23 persen atau 63.886 orang.