LAMONGAN, Radar Lamongan – Rafi Hidayat, 23, asal Desa Sumberagung, Kecamatan Brondong divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lamongan lima tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah, menjadi perantara narkotika jenis sabu.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Teguh Wediarto tersangka penganiayaan menghirup udara bebas, kemarin (17/3). Tersangka warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kapas, itu mendapat pintu maaf dari korban penganiayaan Yudi Harmoko, 40, tetangganya.