30.7 C
Bojonegoro
Tuesday, June 6, 2023
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

pn lamongan

Tetap Pilih Sidang Online

LAMONGAN, Radar Lamongan — Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan tetap berlangsung online. Sidang di PN Lamongan belum digelar tatap muka.

Pesan SS Rp 1 Juta, Ngaku Konsumsi Sendiri

LAMONGAN, Radar Lamongan - Mukhammad Hamdani, 29, warga Jalan Jetis Indah Lamongan mengakui mengonsumsi sabu – sabu. Dia membeli barang haram itu hanya untuk konsumsi pribadi, bukan dijual lagi.

SPDP Manula Ditusuk Masuk Kejari

PACIRAN, Radar Lamongan – Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tewasnya Mardollah, 78, yang terkena tusukan di perut (18/4) masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

Penjual SS Dituntut 8,5 Tahun

LAMONGAN, Radar Lamongan – M Ghufron, 51, warga Desa Made, Lamongan, dituntut 8,5 tahun pada persidangan secara online di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan kemarin (23/5).  

Bawa 20 Carnopen, Warga Pantura Divonis 5 Tahun

LAMONGAN, Radar Lamongan – Eko Budi Santoso, 30, asal Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lamongan kemarin (22/5). Dalam sidang online tersebut, terdakwa dinyatakan terbukti memiliki 20 butir pil carnopen.

Tak Ada Tambahan Jam Pelayanan 

LAMONGAN, Radar Lamongan – Bakal calon legislatif (bacaleg) yang ingin mengajukan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana dari Pengadilan Negeri (PN) Lamongan harus memperhatikan jam pelayanannya. 

Keroyok Anggota PS, Divonis Tujuh Bulan

LAMONGAN, Radar Lamongan – Dwi Harianto, 23, warga Desa Dinoyo, Kecamatan Deket divonis tujuh bulan penjara.  Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lamongan menyatakan terdakwa yang sehari – hari menjadi security itu bersalah melakukan pengeroyokan terhadap anggota perguruan silat (PS).

Nyatakan Berkas Lengkap

KEMBANGBAHU, Radar Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan memastikan berkas kasus pembacokan yang dilakukan M Khorip Firmansyah, 23, asal Perumahan Tambora, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, sudah lengkap. Korban pembacokan pada 25 Februari itu mantan kakak iparnya, Suwaji, 37.

Berkas Dilimpahkan Akhir Bulan

LAREN, Radar Lamongan – Berkas kasus dugaan pengeroyokan yang berujung kematian Patolah, 60, warga Desa Dateng, Kecamatan Laren masih ‘’disimpan’’ di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Berkas dan tersangka   terkait perkara yang terjadi di petak 31 B1 RPH Gelap, Desa Dateng itu bakal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lamongan setelah lebaran.

Vonis Sesuai Tuntutan JPU

LAMONGAN, Radar Lamongan - Ari Irwandi, 36, terbukti melakukan penipuan tanah kavling di Desa Plosowahyu, Desa/ Kecamatan Lamongan. Akibat kejadian tersebut korban bernama Kintayah menelan kerugian Rp 56 juta. Terdakwa asal Desa Sidorejo, Kecamatan Deket tersebut divonis 2,5 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan, kemarin (6/4). Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/