BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Empat desa mengajukan pemekaran berpotensi tak semuanya lancar. Ada satu desa yang syarat belum terpenuhi. Tiga desa lainnya bakal melaju ke tahapan selanjutnya.
SKEMA pencairan gaji dan tunjangan Kades, Sekdes, dan aparatur desa, akan melibatkan Perusahan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bojonegoro. Tentu, BPR harus berbenah sarpras agar aparatur desa mudah mencairkan.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Begitu Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2022 diteken 23 Juni 2022, aparatur desa seakan senang. Gaji dan tunjangan kepala desa (Kades), sekretaris desa (Sekdes), dan aparatur desa akan naik. Perbup tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Pemerintah Desa, itu secara gamblang mengatur besaran gaji dan tunjangan.