27.8 C
Bojonegoro
Friday, June 2, 2023
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

pil dobel l

Amankan Tiga Penjual Pil Dobel L

LAMONGAN, Radar Lamongan - Tiga tersangka peredaran pil dobel L diamankan dari salah satu warung kopi di Jalan Basuki Rahmad Lamongan.

Dua Pengedar Pil Dobel L Dituntut 1,5 Tahun

LAMONGAN, Radar Lamongan – Dua terdakwa pengedar pil dobel kemarin (6/4) dituntut masing – masing 1,5 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan. Keduanya, Achmad Ramadhan Fitriono, 22, warga Desa/Kecamatan Kedungpring dan Dafid Prakoso, 24, warga Desa Datinawong, Kecamatan Babat.

Simpan Pil Dobel L di Kulkas

KHOIRUL Iksan, 47, asal Desa/Kecamatan Brondong, diamankan di rumahnya kemarin (22/12). Dia kedapatan menyimpan pil dobel L.

Pemilik Sabu Divonis 4,5 Tahun

LAMONGAN, Radar Lamongan – Arif alias Mbatong, 29, warga Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk dan Narianto, 42, asal Desa Katemas, Kecamatan Kembangbahu dinyatakan bersalah dalam kepemilikan sabu dan pil ekstasi.

Amankan 111 Butir Pil Dobel L

LAMONGAN, Radar Lamongan – Petugas Satreskoba Polres Lamongan membekuk dua pengedar pil dobel L di tempat yang berbeda, kemarin (9/11). Pengedar pertama Aldan Almas, 24, dibekuk di Desa Sidokumpul, Kecamatan Paciran saat menunggu pelanggannya. Dari tangan pengedar asal Desa/ Kecamatan Panceng, Gresik tersebut, petugas berhasil mengamankan 60 butir pil dobel L.

Pengedar Pil Dobel L Divonis Sepuluh Bulan

LAMONGAN, Radar Lamongan –  Lenna Wati, 25, yang mengontrak di Perumahan Wisma Tanjung Raya (Witara) Blok E5 Desa Tanjung, Lamongan divonis sepuluh bulan penjara. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lamongan kemarin (26/9) menyatakan terdakwa terbukti bersalah dalam kasus peredaran pil dobel L.

Pengedar Pil Dobel L Divonis Sepuluh Bulan Penjara

LAMONGAN, Radar Lamongan – Hendrik Ardiyanto, 22, asal Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, divonis sepuluh bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider dua bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran pil dobel L pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan secara online kemarin (20/9).

Hadirkan Saksi Polisi Lamongan

LAMONGAN, Radar Lamongan – Hendrik Ardiyanto, 22, pengedar pil dobel L asal Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, kemarin (23/8) menjalani sidang online di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan.

Bekuk Jaringan Residivis Pengedar Pil Dobel L di Lamongan

LAMONGAN, Radar Lamongan – Satreskoba Polres Lamongan berhasil mengembangkan kasus peredaran pil dobel L. Setelah menangkap Bagas Gunawan, 20, residivis asal Desa/Kecamatan Paciran, polisi membekuk Sabiq Abdur Rhidho, 24, asal Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Tuban.

Amankan Dua Tersangka Kurir Pil Dobel L

Amankan Dua Tersangka Kurir Pil Dobel L

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/