LAMONGAN, Radar Lamongan  - Satreskrim Polres Lamongan menindaklanjuti Kades Pandanpancur Supadi yang dilaporkan salah satu warganya, terkait penyimpangan penjualan aset desa berupa saluran irigasi. Kini petugas telah memintai keterangan satu orang pelapor terkait kasus tersebut.