LAMONGAN, Radar Lamongan - Dwi Setyawan, 25, asal Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan kemarin (27/3). Dia menjadi terdakwa atas kelalaiannya dalam mengemudikan truk di jalan raya Babat - Lamongan, tepatnya di Desa Tritunggal, Kecamatan Babat hingga mengakibatkan bapak dan anak tewas.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Predator anak kerap mengintai anak-anak. Tentu perlu pengawasan saat anak bermain ke rumah tetangga. Seperti dialami seorang korban anak berusia 10 tahun yang dicabuli oleh tetangganya.
LAMONGAN, Radar Lamongan - Fajar Kurniawan, 36, pemilik sabu yang tinggal di Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, disidang di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan secara online kemarin (16/3).
LAMONGAN, Radar Lamongan - R Yuandreas Dwi Satriawan, 24, asal Perum Graha Indah Lamongan, terancam hukuman maksimal 15 tahun. Pemilik 2.000 pil trihexyphenidyl yang masuk daftar G itu kemarin (15/3) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan.
LAMONGAN, Radar Lamongan - Didik Abidin alias Kunting, 37, tertangkap petugas kepolisian sedang membawa sabu-sabu (SS) di Desa Karangkembang, Kecamatan Babat tahun lalu. Pria asal Desa Banjar, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban tersebut sudah beberapa kali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan.
MUHAMMAD Hilmi, 52, warga Desa Kranji dan Rozikin, 32, warga Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, yang menjadi terdakwa kasus peredaran pil karnopen dituntut berbeda.
LAMONGAN, Radar Lamongan - Arif Rahmad Hidayah, 26, asal Desa Sidomukti, yang berdomisili di Desa Wajik, Kecamatan  Lamongan dituntut jaksa penuntut umum (JPU) sepuluh bulan penjara. Gara – garanya, terdakwa mencuri disel.
LAMONGAN, Radar Lamongan – Gara – gara menendang motor, M Alif Nuraffidin, 27, warga Desa Selorejo, Kecamatan Sambeng, dihukum satu tahun lima bulan penjara.
SANTOSO, 31, warga Desa Made, Lamongan kembali harus berurusan dengan hukum. Mantan narapidana kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu kemarin (18/1) menjalani sidang putusan kasus pencurian burung di Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi.