LAMONGAN, Radar Lamongan – Masih ingat dengan kasus dugaan korupsi pengurukan lahan di belakang Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (TPHP) Lamongan pada 2017? Berkas untuk tersangka ketiga, Afrian Aries, 37, kepala Desa (Kades) Dinoyo, Kecamatan Deket sekaligus direktur CV Kahel Tani Putra, itu bakal dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.