LAMONGAN, Radar Lamongan – Eko Deny Prasetyo harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah terbukti memiliki sabusabu. Sopir asal Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring ini divonis penjara empat tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lamongan, kemarin (3/5). Putusan tersebut lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
LAMONGAN, Radar Lamongan - Peredaran narkotika di Kota Soto makin masif. Dalam tiga bulan bulan terakhir yakni mulai Januari – Februari, Satreskoba Polres Lamongan mengungkap 23 kasus. Dari jumlah tersebut diamankan 35 tersangka (selengkapnya lihat grafis). Yakni diamankan sebanyak 19,25 gram sabu-sabu dan 2.284 butir pil dobel L. Hasil penyelidikan terkuak, tingkat pengangguran memaksa warga memilih menjadi kurir narkoba.
LAMONGAN, Radar Lamongan - Badan Narkotika Nasional (BNN) Gresik bersama petugas kepolisian, TNI, dan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) merazia Lapas Kelas II B Lamongan, Selasa malam (1/3). Kepala Lapas Kelas II B Lamongan, Mahrus menjelaskan, razia ini dilakukan mendadak, yakni anggota lapas diberitahu pada sore hari saat pergantian penjagaan.
LAMONGAN, Radar Lamongan – Dari layar monitor, Moh Zihad alias Koplo, 25, terlihat tertunduk lesu. Warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik itu mendengarkan tuntutan tujuh tahun penjara dalam sidang online di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan kemarin (11/1).
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Peredaran narkoba diprediksi semakin meluas. Sepanjang 2022 ini kasus-kasus narkoba melonjak drastis. Pencegahan diperlukan karena semakin banyak pelaku ditangkap gegara narkotika.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Terungkapnya dua narapidana (napi) yang positif sabu-sabu usai tes urine menjadi atensi untuk pengusutan tuntas. Sebab, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro, tentu memiliki pengamanan berlapis.
LAMONGAN, Radar Lamongan – Rafi Hidayat, 23, asal Desa Sumberagung, Kecamatan Brondong divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lamongan lima tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah, menjadi perantara narkotika jenis sabu.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Dua napi positif sabu dari hasil tes urine pada Kamis (27/10) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Danang Eka Saputra dan Komari. Dua napi itu pun ditahan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Dua narapidana (napi) atas nama Danang Eka Saputra dan Komari masih jalani pemeriksaan di Satreskoba Polres Bojonegoro. Kedua napi itu diketahui hasil tes urine-nya diduga positif menggunakan sabu-sabu. Selain itu, keduanya memang merupakan napi kasus narkotika.
LAMONGAN, Radar Lamongan – Kasus perceraian masih cukup tinggi. Bulan ini, Pengadilan Agama (PA) Lamongan menangani sebanyak 138 pengajuan perceraian. Rinciannya sebanyak 32 suami mengajukan cerai talak, serta 106 istri menggugat cerai suaminya.Â