BLORA, Radar Bojonegoro – Tercatat 13 organisasi pemerintah daerah (OPD) yang melaporkan hasil perekapan data penanganan desa lokus kemiskinan. Padahal, terdapat 43 OPD yang disinkronkan dengan program pendampingan. Selain itu, juga terkendala peraturan baru tentang data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
SEBELUMNYA, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati menegaskan, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan bersama-sama. Termasuk program satu OPD satu desa dampingan. Intervensinya harus jelas, disambungkan program kerja OPD pada 2023.
BLORA, Radar Bojonegoro - Seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) disinkronkan dengan penanganan kemiskinan daerah. Tahun ini dilakukan pendataan. Tahun depan intervensi melalui program diwajibkan sesuai dengan tupoksi OPD.
BLORA, Radar Bojonegoro - Biasanya kuliah kerja nyata (KKN) dilakukan dalam waktu sebulan atau dua bulan. Namun, 278 mahasiswa akan menjalankan pengabdian di daerah selama enam bulan. Rencananya disebar di 23 desa untuk membantu penanganan stunting.
KETUA DPRD Abdulloh Umar mengatakan, pemkab memiliki banyak program pengentasan kemiskinan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Problem kemiskinan tidak hanya ditangani satu OPD.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Angka kemiskinan di Bojonegoro menjadi perhatian serius Pemkab Bojonegoro. Bupati Anna Mu’awanah memimpin rapat sinkronikasi data kemiskinan antara pemkab dan Komisi C DPRD. Pemkab menyiapkan berbagai program menurunkan angka kemisikinan yang masih mencapai 13,27 persen itu.
PENYALURAN penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua sudah mencapai 40.942 jiwa. Berbeda pada tahap pertama berjumlah 44.397 penerima. Pelayanan administrasi online menjadi hal yang utama dalam proses prolehan bantuan.
PEMERINTAH daerah sedang berjibaku dengan data kemiskinan. Sebab, beberapa kali data yang dilakukan perbaruan tidak mengalami perubahan setelah turun dari pusat. Dengan dibentuknya tim daerah, akan ada perbaikan data dan ketepatan sasaran bantuan.
BLORA, Radar Bojonegoro – Data Badan Pusat Kemiskinan (BPS) menyebutkan, angka kemiskinan daerah meningkat 1,57 persen. Dari 2020 berjumlah 11,96 persen atau jumlah penduduk miskin sebanyak 103,73 ribu jiwa, pada akhir tahun lalu berjumlah 12,39 persen atau 107,05 ribu jiwa pada akhir 2021 lalu. Dengan penghitungan warga miskin pendapatan di bawah Rp 363.649 ribu per bulan.