BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Marjuki diganjar vonis pidana penjara 6 tahun. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro memastikan terdakwa berusia 50 tahun tersebut terbukti pencabulan terhadap anak di bawah umur.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Ada-ada saja ulah Marjuki, sebagai penjual toko kelontong. Ia melancarkan ulah bejatnya terhadap seorang anak tetangganya saat membeli di tokonya. Ulah pencabulan dilakukannya pun berujung penjara.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Sejak ditahan 29 November 2021, upaya hukum dilakukan Shodikin, baru berakhir. Kasasi tim jaksa penuntut umum (JPU) maupun terdakwa, ditolak Mahkamah Agung (MA).
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Lembar hasil pemeriksaan (LHP) perhitungan kerugian negara (PKN) dugaan penyimpangan pemberian kredit oleh Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bojonegoro masih belum turun. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro masih diminta memperdalam keterangan para saksi.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Keluhan petani atas kelangkaan pupuk subsidi pada akhir 2022 mulai diurai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Saat ini kejari mengumpulkan data. Kepala Kejari Bojonegoro Badrut Tamam mengatakan, menerima beberapa aduan kelangkaan pupuk subsidi.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Penyidikan dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMPN 6 Bojonegoro masih belum ada penetapan tersangka. Padahal, lembar hasil pemeriksaan (LHP) perhitungan kerugian negara (PKN) dari inspektorat sudah turun sejak November 2022 lalu.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Penahanan terhadap Kepala Desa (nonaktif) Deling, Kecamatan Sekar, Nety Herawati diperpanjang selama 40 hari. Sebab, masa penahanan tersangka dugaan korupsi APBDes Deling 2021 tersebut habis hari ini (18/1).
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Upaya gugatan praperadilan bakal ditempuh oleh Kepala Desa (Kades) Deling, Kecamatan Sekar, Nety Herawati. Itu setelah Nety sapaannya ditahan setelah ditetapkan tersangka dugaan korupsi APBDes 2021.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Proses penyidikan dua kasus dugaan penyimpangan pemberian kredit Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bojonegoro dan PD BPR Cabang Kalitidu masih bergulir. Kini memasuki proses penghitungan kerugian negara oleh tim akuntan publik asal Surabaya.