LAMONGAN, Radar Lamongan - Kafe yang menjajakan minuman keras (miras) dilarang beroperasi saat Ramadan. Namun, masih ada yang nekad buka. Yakni kafe miras di Desa Bedahan, Kecamatan Babat disidak Satpol PP beberapa waktu lalu. Dilakukan penutupan terhadap kafe dan penyitaan barang. Kafe tersebut sudah tiga kali Ramadan nekad beroperasi saat Ramadan.
BLORA, Radar Bojonegoro – Tempat hiburan malam di Blora rerata belum mengantongi izin. Dari data dinas pemuda olahraga kebudayaan dan kepariwisataan (Dinporabudpar) setempat, dari 68 kafe dan karaoke, hanya 4 yang sudah mengantongi izin.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Desain-desain kafe mulai beragam. Memiliki daya tarik tersendiri agar bisa menarik pengunjung untuk nongkrong. Pelataran dan ruangan kafe banyak dipermak desain milenial. Beragam ornamen dan lampu hias.