BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sengketa lahan proyek rumah potong hewan (RPH) di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, akhirnya disidang kemarin (14/2). Para pihak hadir sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Selanjutnya dilakukan mediasi dengan Hakim Mediator Ida Zulfamazidah.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Proyek pembangunan rumah potong hewan (RPH) di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, sudah selesai. Namun, S. Marman bersama tim penasihat hukum (PH) kembali menggugat tanah RPH. Berkas gugatan dilayangkan 2 Februari lalu di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.