BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Dua tersangka dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMPN 6 Bojonegoro, tak lama lagi bakal diadili. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya.
LAMONGAN, Radar Lamongan – Pengerjaan evaluasi diri dan elektronik rencana kerja anggaran (RKA) madrasah masih menjadi kendala masih sebagian lembaga. Padahal, dua hal itu menjadi salah satu syarat untuk pengajuan bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah di tahap pertama.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Pengusutan dugaan korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) SMPN 6 Bojonegoro dinilai terjadi karena pengawasan yang lemah. Pengawasan ketat perlu dilakukan mulai kelompok kerja kepala sekolah (K3S) hingga kepala sekolah.
DEWAN Pendidikan (DP) Bojonegoro membantah merger SD berkaitan penerimaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Tepatnya syarat SDN mendapat BOS memiliki minimal 60 siswa. Syarat tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Sekolah Dasar Negeri (SDN) II Sambiroto ketir-ketir bila sekolahnya masuk deretan bakal dimerger tahun ini. Padahal, pemerintah desa (pemdes) dan SDN di Kecamatan Kapas tidak mengusulkan dimerger.
BLORA, Radar Bojonegoro - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) dianggap masih belum maksimal meningkatkan mutu pendidikan di Blora. Dipicu kurangnya pemahaman beberapa kepala sekolah (Kasek) terhadap perencanaan berbasis data (PBD). Mulai data rapor pendidikan tiap sekolah. Nantinya bisa dilihat indeks perlu ditingkatkan.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Masuk semester genap tahun ajaran 2022/2023, siswa-siswi kelas IX SMP mulai mempersiapkan jenjang selanjutnya. Banyak dari siswa tertarik sekolah menengah kejuruan (SMK), khususnya kompetensi keahlian jurusan IT atau teknologi informasi.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Berkas perhitungan kerugian negara (PKN) atas penyidikan dugaan korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) SMPN 6 Bojonegoro 2020-2021 sudah turun. Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro masih enggan mengungkap nilai kerugian negara.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Penyidikan dugaan korupsi biaya operasional sekolah (BOS) SMPN 6 Bojonegoro 2020-2021 belum tuntas. Jaksa penyidik kejaksaan negeri (kejari) masih menunggu perhitungan kerugian negara (PKN) dari inspektorat.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Berkas perhitungan kerugian negara (PKN) dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMPN 6 Bojonegoro telah rampung. Inspektur Teguh Prihandono menargetkan berkas PKN akan dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro hari ini (13/10).