Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPDB di Kabupaten Blora, Tidak Perlu Surat Domisili.

Hakam Alghivari
Penulis: Hakam Alghivari❯
SEKOLAH: Siswa-Siswi SMPN 1 Blora tampak istirahat di depan halaman sekolah.
SEKOLAH: Siswa-Siswi SMPN 1 Blora tampak istirahat di depan halaman sekolah.

BLORA, Radar Bojonegoro - Peraturan Bupati (Perbup) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini masih digodok. Rencananya, pendaftaran tidak lagi menyertakan surat keterangan domisili. Selain itu pemkab juga sedang memperjelas nilai piagam yang dimiliki siswa untuk mendaftar jalur prestasi.


Advertisement

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Blora Nuril Huda mengatakan, perbup PPDB sudah disusun untuk segera dirampungkan, beberapa masukan dari sekolah-sekolah telah ditampung untuk kelancaran PPDB tahun ini. Diperkirakan, sekolah bisa menerapkan aturan tersebut pada awal Juni mendatang.

“Perbup sudah hampir selesai, ini sudah mengumpulkan tanda tangan-tandatangan,” ucapnya kemarin (5/5).

Advertisement

Nuril menerangkan, ada sejumlah poin evaluasi PPDB tahun lalu yang dituangkan dalam Perbup tahun ini. Salah satunya tak lagi diberlakukan penyertaan surat keterangan domisili siswa. Nantinya akan langsung berdasarkan domisili KTP elektronik yang dimiliki wali murid. Sehingga pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Nuril menambahkan, pemkab juga sedang memperjelas jalur prestasi yang ada dalam PPDB, yakni memberikan ketentuan nilai pada piagam yang dimiliki siswa. Seperti tingkat nasional, provinsi, kabupaten ataupun piagam kejuaraan yang didapat melalui online.

“Kami masukan semua usulan dari kepala sekolah, nantinya tertuang dalam perbup,” tegasnya.

Advertisement

Pihaknya berharap, dengan terbitnya perbup PPDB tahun ini penerimaan siswa disekolah dapat berjalan dengan lancar.

Ketua MKKS SMP Blora Ainur Rofiq mengatakan, pihaknya telah diajak untuk pembuatan Perbup PPDB tahun ini. Beberapa evaluasi telah dibahas dan disampaikan untuk kelancaran penerimaan peserta didik tahun ini. “PPDB ini kan agenda rutin, tentu setiap sekolah sudah mempersiapkan dengan matang,” jelasnya. (luk/zim)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Usai Raperda Barang Milik Daerah Disahkan, DPRD Bojonegoro Minta Segera Susun Perbup Aset

Usai Raperda Barang Milik Daerah Disahkan, DPRD Bojonegoro Minta Segera Susun Perbup Aset

Anggota Pansus I DPRD Bojonegoro Mustakim menyampaikan, secara teknis draf raperda masih perlu diteliti ulang memastikan tidak ada kesalahan redaksi, penggunaan istilah kurang tepat, maupun kesalahan penulisan

Sempat Lumpuh Sepekan, Layanan Cetak e-KTP Dindukcapil Blora Kembali Normal

Sempat Lumpuh Sepekan, Layanan Cetak e-KTP Dindukcapil Blora Kembali Normal

Sempat lumpuh sepekan, pelayanan pencetakan e-KTP di Blora kembali normal. Gangguan terjadi akibat pembaruan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari pemerintah pusat. Akibat kendala tersebut, ribuan warga

61 Guru Ditugaskan Jadi Kepala Sekolah

61 Guru Ditugaskan Jadi Kepala Sekolah

Sebanyak 61 guru SD dan SMP mendapat penugasan sebagai kepala sekolah (KS). Selain itu, delapan kepala sekolah juga dimutasi. Pelantikan dan penugasan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, kemarin (25/

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer