RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Meski ada pengeprasan dana transfer sekitar Rp 1,4 trilun di tahun depan. Namun, tim anggaran masih memproyeksikan APBD 2026 Rp 8,3 triliun. Belum termasuk perhitungan potensi pemangkasan dana transfer dari pusat.
"Bisa jadi ancaman serius untuk APBD," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto Selasa (23/9).
Pri, sapaan akrabnya menjelaskan, proyeksi APBD dalam dokumen rancangan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) mencapai Rp 8,3 triliun.
Dari segi pendapatan sebanyak Rp 5,7 triliun. Rinciannya pendapatan asli daerah (PAD) dipasang sekitar Rp 1,08 triliun dan pendapatan transfer baik pusat dan daerah senilai total Rp 4,6 triliun.
Sedangkan, belanja diproyeksi Rp 7,8 triliun. Meliputi belanja operasional Rp 4,5 triliun; belanja modal Rp 1,8 triliun; belanja tidak terduga Rp 46,7 miliar; dan belanja transfer Rp 1,4 triliun. Sehingga defisit Rp 2,1 triliun. Ditutup dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).
Dari total tahun sebelumnya sebesar Rp 2,6 triliun dikeluarkan untuk penyertaan modal daerah Rp 12,8 miliar dan pembentukan dana abadi daerah Rp 500 miliar. Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 2,1 triliun. Namun, lanjut Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro itu, rancangan KUA PPAS APBD 2026 belum memperhitungkan potensi pemangkasan anggaran dari transfer pusar.
Sehingga, ujar dia, ini bisa menjadi ancaman serius dan harus segera dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). "Dalam dokumen rancangan KUA PPAS 2026 yang dikirim ke DPRD belum (ada perhitungan potensi pemangkasan anggaran). Pasti ada pembahasan, 24 September sepertinya," imbuh Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro itu. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana