LAMONGAN, Radar Lamongan – Daftar pemilih tetap (DPT) pilkades serentak bulan depan sudah ditetapkan. Dari 61 desa yang menggelar pesta demokrasi di level desa itu, terdata 135.236 pemilih.
Jumlah itu bertambah 138 pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS) yang 135.098 orang. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamongan, M Zamroni, menjelaskan, jumlah tambahan pemilih tidak banyak karena sebelumnya sudah ada DPS. Tambahan pemilih itu mayoritas pemilih baru yang belum memiliki indentitas kependudukan saat pendataan DPS.
Setelah tahapan DPT, maka dilakukan pencetakan surat suara dan surat panggilan. Jadwalnya besok.
Zamroni menuturkan, 61 desa yang menyelenggarakan pilkades bulan depan menyebar di 24 kecamatan. Hanya Kecamatan Lamongan, Sambeng, dan Modo, yang tidak menggelar pilkades.
Dia menjelaskan, aturan terbaru pelaksanaan pilkades, hajatan memilih pemimpin pemerintahan desa hanya bisa dilakukan serentak. Jika terjadi kekosongan sebelum masa pemilihan serentak, maka diisi pj yang ditetapkan oleh bupati. Pj bisa berasal dari kecamatan dan kabupaten.
“Kepala Desa memegang peran penting dalam suatu pemerintahan, kalau kosong segera diisi pj dulu,” tuturnya.
Zamroni mengatakan, dari 61 desa tersebut, 51 kades masa jabatannya sudah habis. Sembilan kades lainnya meninggal dunia dan seorang kades mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Zamroni menambahkan, sebenarnya ada seorang yang masa jabatannya baru berakhir Agustus. Namun, diikutkan seleksi Juni karena pilkades dilaksanakan minimal dua tahun sekali. Dia berharap pilkades bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala. (rka/yan)