BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pembahasan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bupati 2021 belum dilakukan. Padahal, laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan (BPK) sudah diterima sejak bulan lalu. DPRD mendesak pemkab segera menyerahkan draf LPJ 2021 agar segera bisa dibahas.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lasuri mengatakan, LHP BPK sudah diterima pemkab sejak April lalu. Karena itu, saat ini seharusnya draf LPJ Bupati 2021 sudah harus diserahkan ke Banggar DPRD. Sehingga, bisa segera dilakukan pembahasan.
LPJ Bupati membahas program dan capaian selama 2021. Dari itu akan terlihat program apa saja yang terealisasi dan berapa anggaran yang digunakan. Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) bisa diketahui. ‘’Saat ini besaran silpa belum diketahui,’’ ujar politikus PAN itu.
Selain itu, DPRD dan pemkab bisa membahas apa saja rekomendasi BPK pada pelaksanaan APBD 2021. Sebab, dalam LHP BPK juga ada rekomendasi-rekomendasi. ‘’Rekomendasi itu bisa dilaksanakan secepatnya,’’ tegasnya.
Lasuri menjelaskan, BPK sudah memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada pelaksanaan APBD 2021. Hal itu membuat DPRD tidak perlu membuat panitia khusus (Pansus) LHP. Sehingga, bisa langsung membentuk pansus LPJ Bupati 2021.
‘’Kalau tidak mendapatkan predikat WTP bisa dibuat pansus LHP,’’ tandasnya.
LHP BPK juga sudah diterima pimpinan DPRD. Namun, hingga kini LHP belum diberikan pada anggota. Sehingga, belum bisa dibahas lebih detail di internal DPRD terkait dengan hasilnya.
‘’Kemungkinan nanti akan langsung dibahas dengan TAPD,’’ jelasnya.
Lasuri memprediksi, silpa APBD 2021 lalu akan mencapai Rp 2,7 triliun. Itu berasal dari sisa belanja 2021 dan pelampauan target pendapatan. Sehingga, P-APBD nanti besarannya akan meningkat drastis hingga Rp 7 triliun lebih.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifah mengatakan, saat ini masih menyiapkan draf LPJ Bupati 2021. dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan dengan DPRD. ‘’Saat ini masih kami susun,’’ ujarnya singkat. (zim/msu)